Bobby Nasution Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Nov 2025, 18:57
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gubenur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution (kanan) bersama jajaran Forkopimda Sumut mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri percepatan penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat secara virtual di Aula Tengku Rizal Nurdian, rumah dinas Gubenur Sumut, Kamis 27 November 2025. ANTARA/HO-Diskominfo Sumut Gubenur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution (kanan) bersama jajaran Forkopimda Sumut mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri percepatan penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat secara virtual di Aula Tengku Rizal Nurdian, rumah dinas Gubenur Sumut, Kamis 27 November 2025. ANTARA/HO-Diskominfo Sumut (Antara)

Ntvnews.id, Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari menyusul banjir, tanah longsor, dan gempa bumi yang melanda sejumlah wilayah di provinsi tersebut.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/836/KPTS/2025, yang menyatakan status tanggap darurat berlaku mulai 27 November hingga 10 Desember 2025.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.
"Hal ini dilakukan karena melihat sebagian besar wilayah di Sumut mengalami banjir dan longsor," ujarnya di Medan, Jumat, 28 November 2025.

Erwin menuturkan bahwa SK tersebut memerintahkan instansi dan perangkat daerah terkait untuk segera mengambil langkah cepat guna menangani bencana banjir, longsor, maupun gempa yang terjadi.

Baca Juga: Terisolir, Bupati: 10 Kecamatan di Aceh Barat Terendam Banjir

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut per Kamis 27 November 2025, total 13 kabupaten/kota terdampak bencana, yaitu Langkat, Tapanuli Tengah, Sibolga, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Pakpak Bharat, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, Binjai, Medan, dan Deli Serdang.

Erwin menegaskan pentingnya koordinasi seluruh pihak untuk mempercepat penanganan.
"Melalui SK Gubernur ini diharapkan seluruh instansi/perangkat daerah mengambil langkah yang dibutuhkan untuk menanggulangi bencana alam yang terjadi," katanya.

Ia menambahkan, "Mengurangi dampaknya, menolong saudara-saudara kita yang terdampak, dan juga mencegah bertambahnya korban jiwa."

Hingga 27 November 2025, BPBD mencatat bencana hidrometeorologi di Sumut menyebabkan 48 korban jiwa dan 88 warga dinyatakan hilang. Korban terbanyak berasal dari Tapanuli Selatan (17 orang), Tapanuli Utara (9 orang), Tapanuli Tengah (4 orang), Pakpak Bharat (2 orang), Nias Selatan (1 orang), Sibolga (8 orang), dan Padangsidempuan (1 orang).
Selain itu, terdapat 81 warga luka-luka, 1.168 warga mengungsi, dan laporan tambahan dari BNPB menyebut 4 korban meninggal dunia di Humbang Hasundutan.

Erwin menyampaikan belasungkawa mendalam atas jatuhnya korban jiwa.
"Kita turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang tewas, dan hingga kini masih dalam pencarian," ucapnya.

Ia memastikan Pemprov Sumut bersama pemerintah pusat serta TNI/Polri terus berupaya memaksimalkan proses pencarian dan evakuasi.
"Kami imbau masyarakat tetap waspada, berhati-hati dan meninggalkan lokasi-lokasi rawan longsor dan banjir bandang," tegas Erwin.

(Sumber: Antara)

x|close