Anggota DPR Ini Usul Ganja Dilegalkan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Nov 2025, 20:45
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Anggota Baleg DPR RI Siti Aisyah. Anggota Baleg DPR RI Siti Aisyah. (YouTube TVR Parlemen)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Siti Aisyah mengusulkan ganja dilegalkan. Ganja untuk keperluan medis ini, diusulkan dimasukkan dalam komoditas strategis.

Hal ini dinyatakan Siti, saat Baleg rapat dengan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan guna menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis hari ini.

RUU itu hadir guna mengatur tata kelola dan tata niaga komoditas nasional.

Adapun usulan Siti Aisyah tersebut, mengacu pada aspirasi masyarakat Aceh.

"Masyarakat Aceh bilang, 'kayak mana kalau ganja dihalalkan, dilegalkan, tetapi untuk obat-obatan medis dan diatur kegunaanya dengan baik?'" ujar Siti, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 November 2025.

Menurut dia, ganja juga memiliki potensi untuk menjadi komoditas strategis. Ini bisa terjadi apabila penggunaan serta produksinya diatur dengan baik.

"Tanah Aceh itu subur dan ganja dibuang saja tumbuh," ucap Siti.

Ditambah, pasar ganja medis di negara-negara lain, seperti Thailand yang menurutnya begitu potensial. Apabila ganja Aceh dijadikan komoditas dan dijual dengan harga sepertiga dari Thailand, keuntungannya sudah sangat besar.

"Mungkin dana otsus (otonomi khusus) juga nggak perlu lagi," papar Siti.

"Ini harus diprioritaskan karena sangat strategis," sambung politikus PDIP.

x|close