Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan sanksi bagi empat rumah sakit (RS) yang menolak ibu hamil di Jayapura, Papua. Penolakan tersebut mengakibatkan ibu hamil bernama Irene Sokoy serta bayi yang dikandungnya itu, meninggal dunia.
Desakan pemberian sanksi ini dinyatakan Komisi IX DPR RI.
"Jadi, Komisi IX sudah menegaskan kepada Kementerian Kesehatan untuk melakukan punishment (sanksi). Memberikan punishment ke empat rumah sakit ini," ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, Rabu, 26 November 2025.
Dia menyayangkan masih banyaknya rumah sakit yang menolak menangani pasien, terutama pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang mayoritas masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Baca Juga: MA: Rehabilitasi 3 Terdakwa Kasus ASDP Merupakan Hak Istimewa Presiden
Irma berharap rumah sakit di Indonesia mengedepankan sisi kemanusiaan alih-alih keuntungan. Hal tersebut dia singgung, lantaran melihat biaya rumah sakit di Indonesia sudah cukup mahal.
"Kami Komisi IX mendorong agar rumah sakit-rumah sakit yang tidak melaksanakan fungsi kemanusiaannya harus diberikan punishment. Tidak boleh lagi terjadi di Indonesia masyarakat mau berobat tidak bisa hanya karena tidak punya kartu BPJS. Yang terutama bagi rakyat miskin. Karena banyak di daerah-daerah," papar Irma.
Ia menegaskan seluruh warga negara Indonesia berhak mendapatkan hak hidup, termasuk penanganan kesehatan. Bahkan, katanya, pemerintah dan DPR RI sudah menganggarkan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kesehatan. Artinya, tak ada rumah sakit yang boleh menolak rakyat Indonesia yang ingin berobat.
"Ada atau tidak ada kartu BPJS, mereka harus tetap dilayani, mereka harus tetap difasilitasi, enggak boleh ditolak. Jadi ini sudah kebangetan nih," jelas Irma.
Irma pun menegaskan penanganan kesehatan masyarakat tak hanya menjadi tanggung jawab rumah sakit, tetapi juga pemerintah daerah. Ia memandang penting adanya tindakan pertama dari pemerintah daerah apabila masyarakatnya mendapat penolakan penanganan dari rumah sakit.
"Di Pemda, kan, sudah ada yang namanya High Care Unit (HCU), ya. Sudah harus ada Pemda yang membayarkan semua masyarakat miskin yang ada di daerah untuk membayarkan semua masyarakat miskin. Bukan hanya BPJS, PBI. Pemda juga sudah ada program untuk membayarkan seluruh masyarakat yang tidak mampu dan harus bisa hanya dengan КТР," tandas politikus NasDem.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. (NTVNews.id)