Menteri PPPA Arifah Soroti Kasus Kekerasan Pelajar SMP Purworejo, Dorong Penguatan Edukasi Digital

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Nov 2025, 13:35
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. ANTARA/HO-Humas KemenPPPA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. ANTARA/HO-Humas KemenPPPA (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyatakan keprihatinan atas kasus kekerasan yang dilakukan seorang pelajar terhadap teman sekelasnya di SMP Purworejo, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut menunjukkan urgensi penguatan edukasi digital sebagai langkah pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 24 November 2025, Arifah menyebut beredarnya rekaman kejadian di media sosial yang turut memicu perhatian publik menjadi pengingat pentingnya memastikan anak mampu berinteraksi dengan aman dan bertanggung jawab, baik di ruang fisik maupun ruang digital.

"Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Purworejo dalam memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur. Upaya perlindungan dan pemulihan bagi anak korban sudah diberikan melalui pendampingan oleh psikolog klinis dan pemeriksaan CT scan di rumah sakit. Kami memastikan pemenuhan kebutuhan anak korban ditangani secara cepat dan tepat," ucap Menteri PPPA.

Ia menambahkan bahwa Kementerian PPPA akan tetap berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Purworejo untuk mengawal proses hukum yang sedang dijalani terlapor. Mengingat pelaku masih berstatus anak, Arifah menekankan bahwa proses hukum harus dilakukan berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Anak dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Baca Juga: Kemen PPPA Dorong Sekolah Aman lewat Gerakan #RukunSamaTeman

Arifah juga menegaskan pentingnya upaya pencegahan agar kekerasan serupa tidak kembali terjadi.

"Untuk mencegah kasus serupa terulang, kami mendorong penguatan edukasi digital bagi anak di lingkungan sekolah maupun di rumah. Edukasi tersebut mencakup pemahaman tentang interaksi yang sehat di ruang digital, kemampuan mengelola emosi, serta kesadaran mengenai konsekuensi penyebaran konten yang melanggar privasi atau bermuatan kekerasan," katanya.

"Literasi digital menjadi sangat penting karena anak-anak kini beraktivitas dan berinteraksi di internet setiap hari, Anak-anak harus menerapkan prinsip saring dan caring sebelum sharing," tambah Menteri Arifah.

Ia turut mengimbau peran aktif guru dan orang tua dalam pembinaan serta pengawasan penggunaan gawai dan media digital oleh anak. Orang dewasa perlu memastikan disiplin positif diterapkan di rumah dan sekolah, sehingga ruang belajar, bermain, dan berinteraksi anak—termasuk ruang digital—tetap aman.

Kasus tersebut bermula dari kekerasan fisik antar-pelajar di sekitar lingkungan sekolah yang kemudian direkam dan tersebar luas di media sosial, sehingga memicu perhatian publik serta memperburuk dampak psikologis terhadap anak yang terlibat.

Menteri PPPA juga mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor jika melihat, mengetahui, atau mengalami kekerasan. Masyarakat dapat menghubungi pihak kepolisian, UPTD terdekat, atau mengakses layanan aduan kekerasan milik Kementerian PPPA melalui call center 24 jam Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, WhatsApp 08111-129-129, ataupun situs laporsapa129.kemenpppa.go.id. 

(Sumber: Antara)

x|close