Bareskrim Ambil Alih Kasus Narkoba yang Barang Buktinya Dibuang di Tol Trans Sumatera

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Nov 2025, 11:10
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Arsip foto - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 22 November 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am. Arsip foto - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 22 November 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi mengambil alih penanganan kasus penemuan narkoba yang dibuang pemiliknya di ruas Tol Trans Sumatera.

“Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak hari Jumat, tanggal 21 November 2025,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, di Jakarta, Senin, 24 November 2025.

Menurut Eko, pengambilalihan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pengungkapan jaringan pelaku. Dengan beralihnya penyidikan ke Bareskrim, seluruh barang bukti yang ditemukan juga telah diamankan dan dipindahkan ke Bareskrim Polri.

Peristiwa ini bermula ketika petugas patroli tol menemukan sebuah mobil hitam dalam kondisi kecelakaan di KM 136 Tol Trans Sumatera pada Kamis, 20 November 2025. Saat dicek, kendaraan tersebut tidak berpengemudi maupun berpenumpang.

Baca Juga: Detik-detik BNN dan Brimob Gerebek Kartel Narkoba di Kampung Bahari, Pelaku Sempat Luncurkan Panah

Baca Juga: Kemenkum Tegaskan Tersangka Pengedar Narkoba di Kalteng Bukan Pegawainya

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa pemeriksaan awal tidak menemukan siapa pun di dalam mobil. Namun, petugas tol yang melakukan penyisiran kemudian menemukan sebuah tas besar berwarna biru berisi lima tas lain: tiga tas cokelat, satu tas merah tua, dan satu tas biru.

“Mengetahui temuan mencurigakan, petugas tol segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, khususnya Patroli Jalan Raya. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Temuan itu kemudian dibuka bersama dan didapati 34 kantong yang diduga narkotika,” ujarnya.

Polda Lampung kini melakukan pendalaman guna memastikan identitas pemilik mobil yang ditinggalkan tersebut.

(Sumber: Antara) 

x|close