Nasib Tragis TKI di Malaysia Alami Penyiksaan Bertubi-tubi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Nov 2025, 05:20
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
img-main
Ilustrasi TKI atau PMI. Ilustrasi TKI atau PMI. (Antara)

Ntvnews.id, Kuala Lumpur - Kisah memilukan menimpa seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Seni di Malaysia. Perempuan 47 tahun itu diduga tidak menerima gaji selama bertahun-tahun dan mengalami penganiayaan dari majikannya.

Dilansir dari The Star, Senin, 24 November 2025, polisi Malaysia telah menahan pasangan suami-istri Azhar Mat Taib (59) dan Zuzian Mahmud (59), yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan manusia terhadap Seni.

Keduanya disangka melakukan eksploitasi, kerja paksa, serta menyebabkan luka berat pada korban. Azhar dan Zuzian dijerat Pasal 13(a) Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran 2007, bersama Pasal 34 KUHP Malaysia. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun, serta hukuman cambuk jika terbukti bersalah.

Baca Juga: Mantan Vokalis Lostprophets Ian Watkins Tewas Usai Diserang di Penjara Inggris

Tindakan yang didakwakan terjadi di sebuah rumah di Seri Kembangan pada 19 Oktober lalu. Dalam persidangan, Wakil Jaksa Penuntut Umum meminta agar pasangan tersebut tidak diberi pembebasan sementara. Jaksa juga mengusulkan uang jaminan RM 20.000 per orang dengan satu penjamin jika pengadilan tetap memberikan jaminan. Selain itu, mereka diminta menyerahkan paspor serta dilarang mendekati atau mengganggu saksi.

Penasihat hukum terdakwa kemudian meminta jaminan minimum dengan alasan kondisi kesehatan Azhar dan tanggung jawab terhadap keluarganya. Pengacara menyatakan kliennya kooperatif dan tidak memiliki catatan kriminal. Hakim akhirnya menetapkan jaminan RM 20.000 per orang, beserta syarat tambahan dari jaksa.

Penyiksaan Terhadap Korban

Ilustrasi - Penculikan atau kekerasan erhadap perempuan. ANTARA/Shutterstock/pri. Ilustrasi - Penculikan atau kekerasan erhadap perempuan. ANTARA/Shutterstock/pri. (Antara)

Polisi mengungkap bahwa pelapor kasus ini adalah anak dari pasangan tersebut. Dia memberi tahu adanya dugaan penganiayaan terhadap Seni oleh Zuzian, ibu tirinya.

"Pria itu diberitahu melalui pesan teks bahwa pembantunya telah tersiram air panas ketika air panas dituangkan ke dalam mulutnya setelah dia menggunakan kecap tanpa izin," ungkap Asisten Komisaris Polisi Serdang, Muhamad Farid Ahmad.

Baca Juga: Geng TKI Resahkan Warga Jepang, KBRI Bilang Ini

Farid menambahkan bahwa korban dicubit di bagian dada hingga menyebabkan luka, disiram air panas di kakinya, serta giginya patah akibat tendangan. Seni diduga bekerja lebih dari 20 tahun sebagai pekerja rumah tangga dengan jam kerja berlebihan tanpa gaji maupun waktu istirahat memadai.

Respons Pemerintah Indonesia

Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian penting pemerintah. "Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Negara akan memastikan setiap pekerja migran memperoleh perlindungan dan pemulihan haknya secara penuh," katanya.

KP2MI bersama KBRI Kuala Lumpur telah mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk memastikan penanganan maksimal dari otoritas setempat. Bantuan hukum kepada korban disalurkan melalui pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia.

x|close