Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memeriksa ayah dari anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga menjadi pelaku dalam insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta.
"Sudah diminta keterangan dua hari lalu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis, 13 November 2025.
Budi menjelaskan, selain memeriksa ayah terduga pelaku, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait peristiwa ledakan yang terjadi pada Jumat, 7 November 2025.
“Hari ini, yang diambil keterangan saksi anak ada 46 orang secara paralel dengan giat observasi dari APSIFOR,” kata Budi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tubuh korban di Rumah Sakit Islam Jakarta.
“Kami sita barang bukti dari tubuh korban di Rumah Sakit Islam Jakarta, seperti barang bukti yang menempel di tubuh korban, seperti serpihan-serpihan ledakan, paku dan sebagainya yang sudah dikumpulkan oleh pihak RS," tutur Budi.
Baca Juga: Ledakan SMAN 72, Bullying Jangan Dianggap Enteng
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta tersebut tinggal bersama ayahnya di rumah.
"ABH tinggal bersama ayahnya (di rumah), sementara ibunya bekerja di luar negeri," ungkap Budi pada Rabu 12 November 2025 di Jakarta.
Terkait dugaan adanya kasus perundungan atau bullying di sekolah, Budi menjelaskan bahwa hal itu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Masih pendalaman agar fakta sebenarnya bisa ditemukan karena ABH masih tahap pemulihan pascaoperasi," terang Budi.
(Sumber: Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin 10 November 2025. ANTARA/Ilham Kausar (Antara)