Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa masyarakat kini dapat melaporkan berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari gaji yang tidak sesuai hingga pemutusan hubungan kerja (PHK), melalui kanal daring “Lapor Menaker”.
“Ketika ada penyelewangan, ketika ada hal-hal yang dianggap perlu segera kami tindak lanjuti, kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan kanal informasi Lapor Menaker ini dengan seoptimalnya,” ucap Yassierli dalam peluncuran “Lapor Menaker” di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu.
Platform tersebut dapat diakses secara daring melalui situs lapormenaker.kemnaker.go.id.
Menurut Yassierli, selama masa uji coba sistem, pihaknya telah menerima sekitar 600 laporan masyarakat. Sebagian besar pengaduan tersebut berkaitan dengan persoalan pengupahan, jaminan sosial, dan laporan dari kalangan pekerja.
Ia menjelaskan bahwa laporan yang menjadi kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan akan segera ditindaklanjuti bersama pengawas ketenagakerjaan.
Baca Juga: Menaker: Pekerja Formal RI Hanya 39 Persen dari 153 Juta Angkatan Kerja
Sebagai contoh, apabila laporan yang masuk berkaitan dengan PHK, maka pihaknya akan menindaklanjutinya dengan mengirimkan mediator. Sementara itu, jika pelaporan menyangkut norma ketenagakerjaan, maka pengawas ketenagakerjaan akan diterjunkan.
Pengawas ketenagakerjaan sendiri merupakan aparatur sipil negara yang bertugas memastikan pelaksanaan peraturan di bidang ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan, termasuk memberikan pembinaan terhadap perusahaan dan pekerja.
“Jadi tindak lanjut dari laporannya sangat tergantung dengan jenis laporannya,” kata dia.
Dalam pelaksanaannya, Kemnaker juga bekerja sama dengan dinas tenaga kerja tingkat provinsi, kota, serta pengawas ketenagakerjaan di daerah untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk ke kanal “Lapor Menaker”.
“Ini sebagai upaya kami untuk membuka sekat informasi dari masyarakat, ada yang mengadu mungkin lewat Instagram, lewat apa, yang kita tidak mampu deteksi, kita berharap semua kanal itu tersatukan di kanal Lapor Menaker ini,” tutur Yassierli.
(Sumber : Antara)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberi keterangan setelah peluncuran “Lapor Menaker” yang digelar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu 12 November 2025. (ANTARA/Putu Indah Savitri) (Antara)