Penemuan Kerangka Demonstran, Anggota DPR Usul Pemerintah Bentuk TGPF

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Nov 2025, 13:05
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kondisi gedung ACC Kwitang di Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 2 November 2025. Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki penemuan dua kerangka manusia dalam kondisi hangus terbakar dan tidak dapat dikenali di Lantai 2 Gedung ACC usai menerima laporan pada Kondisi gedung ACC Kwitang di Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 2 November 2025. Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki penemuan dua kerangka manusia dalam kondisi hangus terbakar dan tidak dapat dikenali di Lantai 2 Gedung ACC usai menerima laporan pada (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kerangka Muhammad Farhan Hamid serta Reno Sastrawijaya ditemukan di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat usai demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu. Gedung itu sempat terbakar saat demo berujung kerusuhan tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna menelusuri peristiwa penemuan kerangka dalam kondisi terbakar itu.

Abdullah memandang, keberadaan TGPF penting untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang muncul di tengah publik. Karena, lembaga swadaya masyarakat (LSM) KontraS juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam penemuan kerangka tersebut.

Menurut Abdullah, KontraS mencatat sejumlah kejanggalan selama mengikuti kasus hilangnya Farhan dan Reno pada akhir Agustus 2025 lalu. Kejanggalan itu mulai dari selisih waktu antara pemeriksaan forensik gedung pada 19 Oktober 2025 dan penemuan kerangka pada 29 Oktober 2025, kesimpulan polisi yang langsung mengaitkan kerangka dengan Farhan dan Reno, sampai fakta bahwa garis polisi sudah dicabut serta CCTV padam sebelum penemuan berlangsung.

Baca Juga: 2 Kerangka di Kwitang Teridentifikasi sebagai Farhan dan Reno

“Hal tersebut tentunya menjadi pertanyaan strategis yang mesti dijawab dengan bukti data yang valid. Saya mengusulkan dibentuknya TGPF Kerangka Farhan dan Reno ini, namun didahului berkomunikasi dengan keluarga korban tersebut,” ujar Abdullah, Selasa, 11 November 2025.

Ia memandang, TGPF perlu dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur. Menurutnya, hal ini diperlukan agar investigasi berlangsung objektif dan menyeluruh.

“Misalnya TGPF terdiri dari kepolisian, Komnas HAM, KontraS, Amnesty Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen dari dalam maupun luar negeri, akademisi dan media,” kata Abdullah.

“Harapannya melalui TGPF ini, proses investigasi dapat berlangsung transparan, profesional, dan bebas konflik kepentingan,” sambungnya.

Ia pun menilai, pembentukan TGPF memiliki momentum yang tepat bersamaan dengan lahirnya Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto. Menurut Abdullah, tim gabungan ini nantinya dapat memberikan masukan penting bagi komisi tersebut.

“Saya rasa Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dipimpin Pak Jimly Asshaddiqie ini akan terbuka dengan TGPF terkait temuan-temuannya nanti,” kata dia.

“Temuan tersebut dapat menjadi masukan strategis untuk tim Pak Jimly dalam mencapai tujuan yang telah diamanahkan oleh Presiden Prabowo,” imbuh Abdullah.

Lebih lanjut, Abdullah memastikan pembentukan TGPF bukan wujud ketidakpercayaan terhadap Polri, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

“Kasus ini menyangkut hak hidup dua warga negara, dan negara berkewajiban menjelaskan kebenarannya. Jika tidak, hukum akan kehilangan legitimasi dan tidak menghasilkan keadilan yang nyata,” pungkas politikus PKB.

x|close