Ntvnews.id, Bandung — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) secara bertahap. Uji coba dimulai pada November 2025 dengan sistem setiap Kamis bekerja dari rumah, sementara pada Desember akan diberlakukan skema 50:50 antara bekerja di kantor dan dari rumah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menyiapkan efisiensi anggaran tahun 2026, menyusul revisi APBD Jabar dari proyeksi semula Rp31,1 triliun menjadi Rp28,6 triliun akibat tertundanya Transfer Pusat ke Daerah (TKD) sekitar Rp2,4 triliun.
"Jadi kita kombinasi antara bekerja di kantor dan bekerja di rumah. Tapi tetap ada outcome benefit impact. Jadi tetap bekerja hanya dari rumah. Dan ini masih uji coba. Bulan November kita ujicobakan skema satu hari yakni setiap hari Kamis," kata Herman di Bandung, Kamis, 6 November 2025.
Ia berharap, penerapan WFH dapat membawa manfaat nyata, mulai dari mengurangi penumpukan pegawai di kantor, penghematan listrik dan air, hingga mengurangi kemacetan di jalan raya.
"Harapan WFH ini, lanjut Herman, bisa mengurangi penumpukan pegawai di kantor, pengurangan penggunaan listrik, air, hingga mengurangi kemacetan di jalan raya," ujarnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Bakal Umumkan Pegawai Termalas Pemprov Jabar Tiap Bulan Lewat Media Sosial
Menurut Herman, mulai Desember 2025, skema kerja akan diatur dengan pola 50:50. Pegawai diwajibkan masuk kantor setiap Senin, sedangkan Selasa hingga Jumat akan dilakukan WFH secara bergantian.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk pimpinan dan pejabat yang harus hadir secara langsung di kantor, serta pegawai yang melayani masyarakat secara langsung.
"Untuk petugas itu, mereka tetap ngantor dan pakai sistem shift. Tentu ini akan kita evaluasi dan laporkan pada pa Gubernur, dan Wakil Gubernur, apabila efektif kita akan laksanakan efektif di 2026 apabila ada kekurangan kita perbaiki," ujar dia.
Herman menambahkan, kebijakan WFH akan diterapkan bersamaan dengan penghematan belanja operasional, perjalanan dinas, dan anggaran makan minum.
"Semua belanja di birokrasi pemerintahan dipangkas tapi belanja pendidikan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan tetap ada bahkan ditingkatkan," ucap Herman.
Baca Juga:Disnakertransgi Imbau Perusahaan di Jakarta Terapkan WFH
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ASN yang bekerja dari rumah tetap menjalankan tugas berbasis kinerja. Ia menyebut bahwa tunjangan kinerja akan dibedakan antara pegawai yang bertugas di lapangan dengan mereka yang bekerja dari rumah.
"Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Nanti beda tunjangan kinerjanya antara yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan yang bekerja di rumah," ucap Dedi.
Ia menegaskan, layanan publik tetap berjalan optimal karena WFH tidak berlaku bagi ASN yang melayani masyarakat secara langsung. Dedi juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk mencontoh kebijakan serupa. Menurutnya, efisiensi anggaran dapat menjadi momentum agar ASN lebih adaptif dalam bekerja.
(Sumber: Antara)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memberikan keterangan di Gedung DPRD Jabar Bandung, Kamis, 6 November 2025. ANTARA/Ricky Prayoga (Antara)