Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Kapolda ke Netizen: Cek Ricek Sebelum Sebarkan Sesuatu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Nov 2025, 11:54
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat mengumumkan penetapan tersangka Roy Suryo cs. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat mengumumkan penetapan tersangka Roy Suryo cs. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka yang menuduh ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu. Mereka antara lain Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadillah, Rustam Effendi dan Damai Hari Lubis.

Lalu, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.

Para tersangka dijerat pasal terkait pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan, bahwa penetapan tersangka Roy Suryo cs murni penegakan hukum.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers 8 tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.  <b>(Moh. Rizky/Ntvnews)</b> Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers 8 tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. (Moh. Rizky/Ntvnews)

"Pada kesempatan ini, kami tegaskan bahwa penanganan perkara yang kami lakukan murni proses penegakan hukum," ujar Asep dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Di samping itu, Kapolda memastikan bahwa proses hukum yang dilakukan terhadap kasus tersebut berjalan profesional.

"Kemudian seluruh tahapan juga dilakukan secara profesional, proporsional, transparan dan akuntabel," tuturnya.

Berkaca pada kasus ini, Asep meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Masyarakat diminta tak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.

"Serta selalu melakukan cek dan klarifikasi sebelum menyebarkan sesuatu," ucapnya.

"Mari kita jaga bersama, suasana yang sejuk, aman dan tertib agar ruang publik bisa selalu nyaman dan kondusif," imbuh Kapolda.

x|close