Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons pandangan Presiden ke-7Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh tidak hanya diukur dari laba finansial, melainkan juga dari keuntungan sosial.
Bendahara Negara itu menyebut pandangan tersebut ada benarnya lantaran proyek Whoosh memang memuat misi pembangunan wilayah atau regional development.
"Ada betulnya juga sedikit, karena kan Whoosh tuh sebetulnya ada misi regional development juga kan," ucap Purbaya Selasa, 28 Oktober 2025.
Kendati demikian, ia menyoroti pengembangan lebih lanjut di sekitar jalur Whoosh untuk memaksimalkan dampak ekonomi regional.
Baca juga: Menteri PKP Ara Ungkap Serapan Anggaran Capai 70 Persen, Rumah Subsidi Sudah Terserap 205 Ribu Unit
"Yang regionalnya belum dikembangkan mungkin di mana ada pemberhentian di sekitar jalur Whoosh supaya ekonomi sekitar itu tumbuh. Itu harus dikembangkan ke depan, jadi ada betulnya," bebernya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 Jokowi mengajak masyarakat bersyukur dengan keberadaan Whoosh.
Sebab, kata dia, sudah mulai ada pergeseran perilaku menuju penggunaan transportasi umum.
"Masyarakat patut bersyukur karena sudah ada pergerakan untuk berpindah dari kendaraan pribadi. Ini proses bertahap, tidak bisa langsung," ujar Jokowi di Banjarsari, Kota Solo, Senin, 27 Oktober 2025.
Jokowi memandang, mengubah kebiasaan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum bukanlah hal mudah.
Baca juga: Luhut Bakal Dipanggil di Kasus Whoosh? Ini Kata KPK
Jokowi pun menegaskan, prinsip dasar pembangunan transportasi massal adalah layanan publik, bukan mencari laba.
"Prinsip dasar transportasi massal itu layanan publik, bukan mencari laba. Jadi, transportasi umum tidak diukur dari keuntungan finansial, tetapi dari keuntungan sosial," tuturnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons pandangan Presiden ke-7Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh tidak hanya diukur dari laba finansial, melainkan juga dari keuntungan sosial. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)