Ntvnews.id, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pada tahun 2025, sebanyak 77 ribu keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) telah graduasi atau naik kelas dari program bantuan sosial tersebut.
"Di tahun ini, mencapai 77 ribu keluarga yang sudah graduasi, naik kelas," kata Mensos Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.
Menurut Mensos, keluarga yang telah graduasi dari program bantuan sosial nantinya akan mengikuti program pemberdayaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dengan tujuan membentuk mereka menjadi keluarga yang mandiri dan berdaya.
Pemerintah pada tahun ini mengalokasikan Rp110 triliun untuk program perlindungan sosial.
"Yang sebelumnya alokasi anggaran Kementerian Sosial untuk dua program itu Rp71 triliun menjadi Rp110 triliun. Jadi anggarannya ditambah untuk keluarga-keluarga yang memang memenuhi kriteria untuk memperoleh perlindungan sosial," ujar Saifullah Yusuf.
Baca Juga: Prabowo Lanjutkan Bansos Beras 10 Kg untuk 16 Juta Penerima Manfaat
Peningkatan anggaran ini juga dimaksudkan untuk memperluas jumlah masyarakat penerima manfaat.
"Dari Rp21 juta keluarga penerima manfaat, sekarang ditambah jumlahnya menjadi Rp35 juta lebih keluarga penerima manfaat," tambahnya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menambahkan bahwa pihaknya terus menyosialisasikan perubahan paradigma kerja negara, dari bantuan sosial menuju pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Mensos Minta Letkol Teddy Jadi Komisi Etik dan Komando Pendamping PKH
"Sehingga masyarakat dari seluruh lapisan manapun tumbuh berkembang secara mandiri, produktif, inovatif, dan menjadi bagian dari ekonomi yang tumbuh," kata Muhaimin Iskandar.
Menko Muhaimin Iskandar juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2026 serta menurunkan angka kemiskinan nasional menjadi 5 persen pada 2029.
"Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 dengan target 0 persen kemiskinan ekstrem tahun 2026 dan 5 persen maksimum kemiskinan pada 2029. Target ini dibuat agar kerjanya betul-betul terarah dan sesuai dengan yang menjadi tujuan kita," tuturnya.
(Sumber: Antara)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kedua kiri) menjelaskan paparan dalam forum bertajuk (Antara)