Eks CEO Crown Group Dilaporkan ke Polres Jakpus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Okt 2025, 10:02
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Eks CEO Crown Group dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Eks CEO Crown Group dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan CEO dan Direktur Crown Group berinisial PS, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan penggelapan mobil Toyota Alphard tahun 2016. Sebab, mobil warna hitam bernopol B 2843 TFS itu disebut merupakan inventaris milik perusahaan.

Adapun korban atau pihak pelapor berinisial IS, yang merupakan pendiri Crown Group Holding.

Persoalan bermula kala korban mendapatkan informasi bahwa terlapor diduga membawa mobil milik perusahaan Crown International Indonesia dan IS, berikut BPKB dan STNK.

Terlapor juga diduga mengalihkan nama kepemilikan mobil mewah tersebut dari Crown Group Indonesia, ke nama istrinya yang berinisial RS.

Polisi Buka Peluang Pakai Pasal Pembunuhan di Kematian Kacab Bank

Padahal, kata pelapor mobil tersebut merupakan aset resmi perusahaan. Namun mobil telah berpindah tangan tanpa persetujuan perusahaan lokal Indonesia maupun perusahaan induk di Australia.

Korban IS sempat mengirimkan email kepada terlapor perihal menanyakan keberadaan atau kondisi mobil tersebut. Namun terlapor tidak memberikan jawaban atas pertanyaan dari korban.

Kemudian pihak korban juga mendapatkan informasi bahwa nomor polisi mobil Toyota Alphard tersebut telah berubah menjadi B 108 VBI.

Selain nomor pelat yang berubah, diduga nomor rangka dan nomor mesin juga berubah. Akibat perbuatan terlapor, korban mengalami kerugian satu unit Toyota Alphard senilai sekitar Rp 600 juta.

Korban IS bersama kuasa hukumnya melaporkan kejadian penggelapan itu ke Polres Metro (Polrestro) Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya laporan tersebut.

"Statusnya masih penyelidikan," ujar Roby, Senin, 27 Oktober 2025.

Polisi memastikan belum menangkap pelaku dan menetapkan adanya tersangka dalam ini.

"Belum (ditangkap)," ucap Roby.

PS sendiri telah memenuhi panggilan polisi pada 23 Oktober 2025 lalu. Diketahui, kasus ini muncul di tengah proses likuidasi Crown Group, pasca perpecahan antara dua pendirinya, yakni PS (terlapor) dan IS (korban).

x|close