Terlapor Sengketa Merek Garam Surati Polda Metro

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Okt 2025, 23:30
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pemilik PT Arief Sinar Mandiri (ASM), Suhadi. Pemilik PT Arief Sinar Mandiri (ASM), Suhadi.

Ntvnews.id, Jakarta - Pemilik PT Arief Sinar Mandiri (ASM), Suhadi, mengirimkan surat pernyataan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran merek yang dituduhkan kepadanya. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Dalam surat pernyataan tertanggal 21 Oktober 2025, Suhadi menegaskan penolakannya atas tuduhan pelanggaran merek tersebut. Ia menjelaskan, merek “ASM Kapal” telah digunakan secara sah dan berkelanjutan dalam kegiatan usaha sejak 12 Februari hingga 21 Maret 2025, meski belum terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. 

“Saya menolak dan membantah secara tegas tuduhan dugaan pelanggaran merek ‘Cap Kapal’ terhadap merek yang saya gunakan, yaitu ‘ASM Kapal’,” tulis Suhadi dalam suratnya, Jumat, 24 Oktober 2025. 

Suhadi mengeklaim memiliki bukti fisik berupa hasil cetakan kemasan dan plastik sebanyak dua roll yang mencantumkan merek “ASM Kapal”. Bukti itu, menurutnya, menunjukkan bahwa produknya merupakan hasil karya sendiri dan tidak meniru merek lain.

Ia juga menilai terdapat perbedaan signifikan antara merek “ASM Kapal” dan “Cap Kapal”, baik dari desain maupun segmen pasar. Karena itu, ia menilai produknya tidak menimbulkan kerugian bagi pemilik merek lain.

“Produk kami memiliki karakter dan target pasar yang berbeda. Tidak ada niat menjiplak atau mengambil keuntungan dari merek pihak lain,” kata Suhadi. 

Meskipun belum melakukan komunikasi resmi dengan pihak pelapor, Suhadi menegaskan memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai.

“Saya bersedia berdialog langsung dengan pihak pelapor guna menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Suhadi berharap persoalan ini bisa diselesaikan melalui musyawarah, tanpa harus berlarut hingga proses hukum panjang.

“Saya berharap semua pihak dapat melihat persoalan ini secara objektif dan mengutamakan penyelesaian damai,” tandasnya.

TERKINI

600 Artefak Bersejarah Dicuri, Polisi Minta Bantuan Warga

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:50 WIB

NATO Tantang Putin Soal Perdamaian Ukraina

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:39 WIB

Seskab Teddy Soal Kunjungan Prabowo ke Pakistan: Historis Penting

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:39 WIB

Mantan Presiden Bolivia Luis Arce Ditangkap Terkait Kasus Korupsi

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:39 WIB

Ribu-ribut China ke Meksiko

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:37 WIB

Turis Inggris Kena Cacar Monyet Usai Liburan ke Asia

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:32 WIB

Junta Myanmar Serang Rumah Sakit, Lebih dari 30 Tewas

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:30 WIB

Menteri di Korsel Mundur Usai Dituduh Terima Dana Ilegal

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:26 WIB
Load More
x|close