602 Ribu Warga Jakarta Teridentifikasi Pernah Terlibat Aktivitas Judi Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Okt 2025, 13:12
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Ilustrasi Judi Online Ilustrasi Judi Online (FreePik)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memperkuat kolaborasi dalam upaya memberantas praktik judi online di tengah masyarakat.

Sinergi ini ditegaskan dalam acara "Podcast on the Spot" yang digelar Kejagung RI pada Pameran Kinerja dan Publikasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI 2025, di Gerbang Selatan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu, 26 Oktober 2025.

Acara tersebut menghadirkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dan Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana sebagai narasumber utama.

Keduanya menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka perjudian daring yang kini telah mengancam stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Rano Karno Tutup Jakarta Innovation Days 2025

Dalam dialog yang disaksikan ratusan pengunjung, Rano Karno menyebut judi online sebagai tantangan besar di era digital.

Ia menilai persoalan ini bukan sekadar akibat kemajuan teknologi, melainkan karena akses yang terlalu luas dan sulit dikendalikan.

"Indonesia sedang menghadapi shock culture paling berat di era digital ini. Judi online ini bukan soal kita tidak siap dengan teknologi, tapi karena jalur dan aksesnya terlalu banyak. Ini yang perlu kita tangani bersama," ujarnya.

Asep dan Rano <b>(Humas Pemprov DKI)</b> Asep dan Rano (Humas Pemprov DKI)

Adapun berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengejutkan, sekitar 602 ribu warga Jakarta pernah terlibat dalam aktivitas judi online, dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun.

Rano pun menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, lembaga keuangan, serta kementerian terkait.

Fokus utama saat ini adalah edukasi dan pencegahan, terutama kepada kelompok rentan seperti penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Rano Karno Dorong Penguatan Posyandu Ramah Kesehatan Jiwa

"Kami harus memastikan bansos seperti KJP, KJMU, dan BPJS benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat, bukan untuk judi online," imbuhnya.

Sementara itu, Asep Nana Mulyana menegaskan bahwa judi online bukan sekadar hiburan digital, melainkan jebakan yang merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

"Data kami menunjukkan hampir 98 persen pelaku judi online adalah laki-laki, dengan rentang usia 28-50 tahun. Ini bukan permainan, tapi perangkap yang betul-betul menyengsarakan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, Kejagung tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga melakukan pendekatan preventif dan rehabilitatif bagi masyarakat yang terjerat.

"Dengan semangat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, kami mendorong pendekatan yang lebih restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Pencegahan harus berjalan beriringan dengan pembinaan agar masyarakat tidak terjerumus kembali," kata Asep.

x|close