Ntvnews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat penerapan standar operasional prosedur (SOP) dasar di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta menambah langkah-langkah pengawasan untuk mencapai target nol insiden keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Dadan Hindayana saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya menekan potensi kasus keracunan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Kita sedang bekerja keras agar semua SOP dasar dipenuhi dan kita lengkapi dengan berbagai upaya tambahan, pertama, melalui pendampingan dari juru masak bersertifikat untuk minimal lima hari pada SPPG baru,” kata Dadan.
Ia menjelaskan, langkah kedua adalah melengkapi setiap SPPG dengan alat rapid test untuk menguji bahan baku dan hasil olahan makanan. Selanjutnya, setiap unit juga akan dilengkapi dengan alat sterilisasi untuk wadah makan atau ompreng.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Standar Zero Insiden dalam Program MBG: Satu Pun Tidak Bisa Diterima
“Kemudian, mewajibkan SPPG menggunakan air yang lolos uji untuk memasak dan memasang filter untuk mencuci (bahan masakan),” ujarnya.
Selain itu, BGN juga melaksanakan pelatihan rutin bagi penjamah makanan dan mengimbau agar setiap SPPG hanya menggunakan bahan pangan segar dan berkualitas baik.
“Kami juga terus melibatkan berbagai pihak, terutama dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan,” tuturnya.
Menurut data Badan Komunikasi Pemerintah RI, sejumlah kota dan kabupaten telah mencapai nol insiden keamanan pangan dan dijadikan contoh bagi daerah lainnya.
Baca Juga: BGN Kerahkan 5.000 Juru Masak Profesional untuk Tingkatkan Kualitas MBG di SPPG
Di Jawa Barat, daerah tersebut meliputi Kota Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Kota Cimahi, Kota Sukabumi, Majalengka, Cirebon, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, dan Pangandaran.
Sementara di Jawa Tengah terdapat Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Pemalang, Purbalingga, Cilacap, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Wonosobo, Kendal, Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Boyolali, Demak, Grobogan, dan Kudus.
Adapun di Jawa Timur, daerah dengan nol insiden keamanan pangan mencakup Lamongan, Gresik, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Jombang, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Magetan, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Nganjuk, Malang, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Bondowoso, Banyuwangi, Bangkalan, Sampang, dan Sumenep.
(Sumber: Antara)