Ntvnews.id, Istanbul - Komisi Eropa pada Selasa, 14 Oktober 2025 menjatuhkan denda total sebesar 157 juta euro atau sekitar Rp3 triliun kepada tiga merek fesyen mewah, yakni Gucci, Chloe, dan Loewe, karena terbukti melakukan praktik anti-persaingan dengan menetapkan harga jual melalui kesepakatan.