Menkum Supratman Sebut Konten Kreator Pakai Karya Jurnalistik Secara Komersial Harus Bayar Royalti

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2025, 15:45
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Supratman Andi Agtas di Jakarta Selatan, Rabu, 8 Oktober 2025. Supratman Andi Agtas di Jakarta Selatan, Rabu, 8 Oktober 2025. (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa konten kreator wajib membayar royalti apabila menggunakan karya jurnalistik untuk keperluan komersial.

Hal ini merupakan bentuk perlindungan terhadap hak cipta dan nilai ekonomi yang terkandung dalam karya jurnalistik.

Baca Juga: Potensi Royalti di Indonesia Capai Rp3 Triliun, Baru Terealisasi Rp200 Miliar

Ia menyatakan bahwa prinsipnya siapa pun yang menggunakan karya orang lain untuk mendapatkan keuntungan ekonomi wajib membayar royalti.

"Oh iya, prinsipnya sama semua. Siapapun yang menggunakan karya orang lain dan didalamnya mendapatkan keuntungan ekonomi itu wajib untuk melakukan itu (bayar royalti," ucap Supratman usai acara Executive Breakfast Meeting IKA Fikom Unpad, di Jakarta Selatan, Rabu, 8 Oktober 2025.

Executive Breakfast Meeting IKA Fikom Unpad, di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025. <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Executive Breakfast Meeting IKA Fikom Unpad, di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025. (NTVNews.id/ Adiansyah)

Lanjut dia, pemerintah pun berencana memasukkan ketentuan ini dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang disiapkan.

Baca Juga: Menhum Supratman Sebut Kesadaran Warga Terhadap Kewajiban Bayar Royalti Tak Ada

"Jadi nanti kita akan pikirkan di dalam pasal-pasal undang-undang hak cipta yang baru nanti kita masukkan soal itu," imbuhnya.

"Bagi pemerintah sekali lagi, kementerian hukum, yang paling penting kita lindungi karena dia punya nilai. Bukan cuma seninya, tapi ada nilai ekonominya," tutup Supratman Andi Agtas.

TERKINI

KSAD: Pembangunan Jembatan Simbol Kehadiran Negara bagi Rakyat

Nasional Selasa, 10 Mar 2026 | 07:27 WIB

Qatar Dihantam Serangan Rudal Iran, PM: Ada Pengkhianatan Besar

Luar Negeri Selasa, 10 Mar 2026 | 07:26 WIB

Mantan PM Selendia Baru Pindah ke Australia

Luar Negeri Selasa, 10 Mar 2026 | 07:25 WIB

Iran Targetkan Aset Ekonomi Amerika Serikat

Luar Negeri Selasa, 10 Mar 2026 | 07:20 WIB

Israel Klaim Tewaskan Komandan Unit Hizbullah di Lebanon Selatan

Luar Negeri Selasa, 10 Mar 2026 | 07:15 WIB

Trump Dikabarkan Kecewa atas Serangan Israel ke Depot Minyak Iran

Luar Negeri Selasa, 10 Mar 2026 | 07:14 WIB
Load More
x|close