Ntvnews.id, Jakarta - Dokter Tompi memutuskan untuk keluar dari Wahana Musik Indonesia (WAMI), di tengah kisruhnya soal royalti lagu antara musisi dan komposer.
Bukan tanpa sebab, penyanyi 46 tahun itu menuturkan alasannya cabut karena kecewa dengan cara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam metode perhitungan hak royalti. Menurut pelantun "Sedari Dulu" itu jika metode yang dianut oleh LMK selama ini tidak lah jelas hingga membuat banyak pihak yang tak bisa menikmati keuntungan dari karyanya.
"Pada dasarnya kita melihat pembiaran, sistem yang dipakai untuk LMK mengutip gak jelas mereka gak bisa nunjukin angka yang benar dasarnya apa, ngitungnya gimana," ujar Tompi di kawasan Senayan, Senin, 25 Agustus 2025.
Terlalu lama dibiarkan dengan cara perhitungan yang tidak jelas, Tompi akhirnya memilih untuk meninggalkan lembaga tersebut karena merasa kecewa tak bisa memperjuangkan haknya sebagai penyanyi dan juga hak musisi lain.
"Dimana zaman sekarang dengan teknologi harusnya semua prosesnya bisa didigitalisasi," sambungnya.
Adapun kekeliruan yang selama ini terjadi antara LMK dengan musisi dan komposer yang tidak sesuai dengan realita sebenarnya.
"Lembaga pengutip kan mengutip mewakili saya. Saya setuju dengan konsep royalti tuh harus jalan dengan benar, tapi tidak memberatkan yang membayar, kedua sesuai dengan realita lapangan," jelasnya.
"Misal lagu saya diputar cuma 3 kali setahun, ya udah bayarnya cuma 3 kali aja. Jangan sampai gak diputar pun terima royalti," pungkas dr. Tompi.