Biar Lebih Cepat Dibahas, DPR Geser RUU Hak Cipta ke Komisi XIII

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2025, 16:38
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Willy Aditya Willy Aditya (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengambil langkah strategis guna mempercepat pembahasan RUU Hak Cipta. Yakni dengan memindahkan rancangan undang-undang ini dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang tercatat di Badan Legislasi (Baleg) DPR, kepada Komisi XIII DPR.

Upaya ini dilakukan agar pembahasan bisa lebih cepat dan melibatkan pihak-pihak terkait secara intensif.

Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya mengatakan, kendati RUU Hak Cipta dipindahkan, para pengusul asli tetap akan dilibatkan. Di antara pengusul yang ikut serta yaitu musisi terkenal Indonesia, seperti Melly Goeslaw, Once Mekel, serta Ahmad Dhani.

Nantinya, pembahasan RUU ini akan didampingi musisi lain yang menjadi bagian dari tim perumus.

“Jadi kita cabut dulu di Prolegnas, dipindahkan ke Komisi XIII dari Teh Melly, tapi Teh Melly tetap sebagai pengusul,” ujar Willy dalam rapat konsultasi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.

Di samping itu, Willy meminta agar organisasi musisi, yaitu Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), masing-masing mengirim tiga perwakilan guna masuk ke tim perumus RUU Hak Cipta.

Saat rapat, hadir beberapa musisi yang mewakili organisasi masing-masing, termasuk Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, dan Judika dari VISI, Piyu Padi dan Ari Bias dari AKSI, serta Marcell Siahaan mewakili LMKN. Nantinya, para perwakilan ini akan diminta menghadiri rapat secara intensif di DPR.

Willy mengatakan, DPR telah menyiapkan anatomi permasalahan RUU poin per poin agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Di sini kita tidak cari badut, tetapi kita cari enak, semua pihak enak,” ucapnya. Ia menekankan pentingnya UU yang adil bagi semua pihak.

Melalui upaya ini, DPR berharap pembahasan RUU Hak Cipta bisa lebih cepat dan komprehensif. Serta melibatkan musisi serta organisasi terkait, sehingga hasilnya lebih berpihak pada pelaku industri kreatif di Indonesia.

 

x|close