Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan soal tunjangan rumah anggota Dewan sebesar Rp 50 juta per bulan yang menuai kritik publik. Menurut dia, uang tersebut sesungguhnya kembali ke masyarakat.
Awalnya Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta masyarakat untuk tidak melihat nominal tunjangan itu yang dirasa fantastis.
"Jadi jangan dilihat karena nilai uangnya, wow, fantastis. Nggak, itu biasa sebenarnya. Cuman kan ada orang yang nggak senang, wow gila DPR semau-maunya gitu. Dapet duit senang-enaknya ngelakuin hal. Nggak," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Agustus 2025.
Menurut dia, anggota DPR pada akhirnya akan membagi uang termasuk gaji atau tunjangan yang diterima, kepada masyarakat. Ia mengatakan, 580 anggota DPR pasti memiliki cara tersendiri dalam mendistribusikan uang bantuan tersebut.
"Kita-kita orang adalah perwakilan yang dinamai adalah pejabat publik yang juga digaji oleh masyarakat. Uangnya pasti kembali ke masyarakat. Tanpa perlu dikasih tahu ya ini uangnya, uang gajian gue, gue kasih ya sama kalian. Nggak perlu," papar Sahroni.
"Jadi tangan kanan memberi, tangan kiri ya diumpetin lah ceritanya. Itu istilah.Tapi lagi-lagi, teman-teman anggota DPR 580 anggota DPR ini adalah punya empati keberpihakan kepada masyarakat dengan caranya masing-masing," imbuh politikus NasDem.