Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Pemesanan Tenda Haji 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2025, 15:27
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan baru terkait sistem pemesanan tenda haji 2026, yang mengharuskan adanya penunjukan penyedia layanan atau syarikah sejak awal.

“Kita sudah punya deposit dalam sistem kita (e-wallet e-hajj). Penggunaannya masih dalam proses yang akan dinegosiasikan, ternyata ada sistem yang berubah,” ujar Hilman dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.

Sebelumnya, Pemerintah dan DPR menyetujui pembayaran uang muka untuk sewa tenda dan layanan Masyair (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) sebesar 627,242 juta riyal atau sekitar Rp2,76 triliun. Dana tersebut nantinya akan tercatat sebagai pengurang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026.

Baca Juga: 1.500 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Hilman menambahkan bahwa setelah menerima uang muka dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kemenag langsung mentransfernya ke sistem E-Hajj Arab Saudi. Namun, pemanfaatan dana itu masih dalam tahap negosiasi akibat adanya perubahan prosedur pemesanan tempat di Masyair.

Menurutnya, sebelumnya pemerintah Indonesia bisa memesan lokasi dengan membayar uang muka terlebih dahulu, lalu menunjuk syarikah.

“Tahun lalu, dengan uang muka, kita bisa memesan tempat terlebih dahulu, lalu mencari syarikah-nya. Tahun ini, sistemnya berubah. Saat memesan tempat, kita harus langsung mencantumkan siapa syarikah-nya. Ini yang sedang kami koordinasikan dengan Badan Pengelola Haji (BP Haji),” jelas Hilman.

Ia menilai perubahan ini menjadi tantangan baru karena membutuhkan sinkronisasi lebih awal antara pemerintah dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Koordinasi terus dilakukan agar pemesanan tempat dan layanan bagi jamaah haji Indonesia dapat berjalan sesuai dengan aturan terbaru.

Baca Juga: VIDEO: Lagi Urus KTP di Kantor Disdukcapil Kota Cilegon, Pria Ini Tiba-tiba Meninggal

(Sumber: Antara)

x|close