Ntvnews.id, Ankara - Pemerintah Turki menangkap dua warga negara yang diduga terlibat dalam aktivitas spionase untuk badan intelijen Israel, Mossad. Kedua orang tersebut, yang berprofesi sebagai detektif swasta dan pengacara, dituduh menjual informasi sensitif kepada agen intelijen Israel.
Dilansir dari Anadolu Agency, Rabu, 8 Oktober 2025, penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Organisasi Intelijen Nasional (MIT), Kantor Jaksa Penuntut Umum Istanbul, dan Departemen Kepolisian Istanbul.
Kedua tersangka diidentifikasi sebagai Serkan Cicek, yang diduga bekerja langsung untuk Mossad, dan Tugrulahan Dip, yang dituduh menjual informasi kepada detektif terkait jaringan intelijen Israel tersebut.
Menurut laporan, Cicek adalah seorang detektif swasta, sementara Dip merupakan seorang pengacara. Setelah menjalani pemeriksaan oleh jaksa penuntut, keduanya dibawa ke pengadilan pidana perdamaian. Pengadilan kemudian memutuskan untuk menahan mereka dengan dakwaan “memperoleh informasi rahasia negara untuk spionase politik atau militer.”
Baca Juga: RI–Turki Susun Peta Jalan Perkuat Kerja Sama Industri Strategis
Pihak berwenang Turki mengungkapkan bahwa Cicek, yang juga dikenal dengan nama Muhammet Fatih Kelas, menjalankan sebuah kantor detektif swasta di Istanbul. Ia dituduh melakukan pengintaian terhadap seorang aktivis Palestina atas perintah agen Mossad.
Otoritas Ankara menyebutkan bahwa Cicek menerima bayaran sebesar US$ 4.000 (sekitar Rp 66 juta) dalam bentuk mata uang kripto sebagai imbalan atas tugas pengintaian tersebut.
Sementara itu, Tugrulahan Dip diduga telah memberikan data pribadi dari catatan publik kepada para detektif dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial. Ia juga dituduh membantu aktivitas spionase yang dilakukan oleh Cicek dan jaringan mata-mata lainnya.
Baca Juga: 2 Polwan Polda Riau Ukir Prestasi di Turki, Dilantik Langsung oleh Presiden Erdogan
Selain itu, otoritas Turki menambahkan bahwa Cicek sebelumnya pernah bekerja sama dengan Musa Kus, yang sebelumnya telah divonis bersalah karena menjadi mata-mata Israel dan dijatuhi hukuman 19 tahun penjara.
Penangkapan dua tersangka ini menambah daftar panjang operasi kontraintelijen Turki terhadap jaringan Mossad, yang dalam beberapa tahun terakhir kerap disebut melakukan kegiatan pengintaian terhadap warga Palestina dan individu lain yang tinggal di wilayah Turki.