Ntvnews.id, Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu akan mulai bergulir pada tahun 2026. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan memasukkan RUU Pemilu ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026.