Ntvnews.id, Surabaya - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mengalami kesulitan mengidentifikasi lima jenazah korban ambruknya mushalla Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo. Hambatan muncul akibat rusaknya sidik jari, sehingga metode identifikasi difokuskan melalui tes DNA.
Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol dr Wahyu Hidajati menjelaskan di RS Bhayangkara Polda Jatim, Jumat, 3 Okotber 2025 petang, bahwa sebagian besar korban berusia 12–15 tahun.
“Dari lima jenazah yang diperiksa ini kan rata-rata usia 12-15 tahun. Nah, sidik jarinya sudah mulai rusak karena sudah mulai membusuk,” ujarnya.
Ia menambahkan, identifikasi lewat gigi maupun pakaian juga tidak menghasilkan hasil maksimal. Pertumbuhan gigi anak usia belasan tahun cenderung mirip, sementara seragam santri rata-rata berupa baju putih dan sarung tanpa ciri khusus. Karena itu, tim DVI memaksimalkan metode DNA.
Baca Juga: Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo Runtuh, Tim SAR Gerak Cepat Lakukan Evakuasi
Namun, menurut Wahyu, pemeriksaan DNA memerlukan waktu cukup lama.
“Langkah terakhir kami tentu mengambil semua sampel DNA dari keluarga dan jenazah. Kalau DNA terbukti match, itu sudah tidak terbantahkan lagi. Jadi kita menuju ke sana sambil berkejaran dengan waktu,” katanya.
Ia menjelaskan, proses tersebut minimal membutuhkan tiga hari hingga bisa memakan waktu sampai dua minggu. Karena itu, pihaknya meminta keluarga korban untuk bersabar.
“Masih proses, jadi untuk keluarga mohon bersabar,” ucapnya.
Wahyu menegaskan bahwa keluarga akan segera mendapat kabar setelah identifikasi dan rekonsiliasi tuntas.
“Akan kita hubungi, kita sampaikan bahwa dari hasil rekonsiliasi pemeriksaan itu sudah ada titik terang. Jadi nanti bagaimana prosesnya, mau diserahkan bagaimana, perawatan jenazahnya, memandikannya, memakamkannya, itu kita sampaikan ke keluarga,” jelasnya.
Hingga Jumat malam, total delapan jenazah korban runtuhnya bangunan mushalla Ponpes Al Khoziny telah dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya untuk proses identifikasi.
Baca Juga: Sejumlah Wamen Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Umum HKTI Periode 2025–2030
(Sumber: Antara)