Ntvnews.id, Taheran - Iran mengecam pemberlakuan kembali sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai tindakan “ilegal” sekaligus menuduh negara-negara Eropa menyalahgunakan kesepakatan nuklir 2015.
“Upaya menghidupkan kembali resolusi yang sudah dihentikan tidak hanya tidak memiliki dasar hukum dan tidak dapat dibenarkan, tetapi juga sepenuhnya tidak dapat diterima dari sisi moral maupun logika,” kata Kementerian Luar Negeri Iran dalam pernyataan resmi, seagaimana dikutip dari IRNA, Senin, 29 September 2025.
Teheran menegaskan pihaknya akan dengan tegas membela hak serta kepentingan nasionalnya.
“Setiap langkah yang dimaksudkan untuk merugikan rakyat Iran akan dihadapi dengan respons yang tepat dan tegas,” tambah pernyataan itu.
Baca Juga: Palestina Sebut Pidato PM Israel di PBB Penuh dengan Kebohongan
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres terkait keputusan Inggris, Prancis, dan Jerman (E3) yang menggunakan mekanisme snapback berdasarkan Resolusi 2231 untuk mengembalikan sanksi atas dugaan pelanggaran nuklir.
“E3, yang telah melanggar kewajibannya di bawah JCPOA dan Resolusi 2231, tidak lagi memiliki legitimasi untuk mengklaim ‘pelanggaran signifikan’. Langkah mereka hanyalah bentuk nyata penyalahgunaan proses,” tulis Araghchi.
Ia menegaskan bahwa langkah E3 “cacat hukum dan prosedural, sehingga batal demi hukum.”
Baca Juga: Respons Menlu RI Terkait Netanyahu yang Soroti Pidato Prabowo di Sidang PBB
Araghchi juga menyebut negara-negara Eropa gagal menunaikan kewajiban mereka dan tidak menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa (DRM) pasca serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap fasilitas nuklir Iran pada Juni lalu.
“Peristiwa itu mengubah situasi secara fundamental, menjadikan resolusi yang sudah dihentikan tidak relevan dengan realitas saat ini,” ujarnya.
Sanksi PBB terhadap Iran kembali diberlakukan pada Ahad untuk pertama kalinya dalam satu dekade setelah E3 mengaktifkan mekanisme snapback dengan alasan Teheran melanggar kewajiban nuklir. Sanksi tersebut mencakup larangan aktivitas terkait program nuklir dan rudal balistik, yang diperkirakan berdampak besar terhadap perekonomian Iran.