Pemerintah Evaluasi Juru Masak SPPG Usai Kasus Keracunan MBG

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Sep 2025, 19:45
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan berfoto bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Prioritas Makan Bergizi Gratis di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Minggu, 28 September 2025. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan berfoto bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Prioritas Makan Bergizi Gratis di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Minggu, 28 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah melakukan evaluasi terhadap para juru masak di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah muncul kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi difokuskan pada kedisiplinan, kualitas, serta kemampuan juru masak.

"Salah satu evaluasi yang utama adalah mengenai kedisiplinan, kualitas, kemampuan juru masak tidak hanya di tempat terjadi (keracunan), tetapi juga di seluruh SPPG," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Minggu, 28 September 2025

Ia menjelaskan, evaluasi tersebut menjadi salah satu poin penting dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait Program Prioritas Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga: Prabowo Instruksikan Penguatan Tata Kelola Badan Gizi Nasional Pasca Insiden Keracunan MBG

Selain itu, pemerintah juga menutup sementara SPPG yang bermasalah untuk memastikan keamanan makanan dan memberikan jaminan kepada masyarakat.

Zulhas menambahkan, setiap SPPG diwajibkan melakukan sterilisasi seluruh alat makan, memperbaiki proses sanitasi, serta memastikan kualitas air dan alur limbah sesuai standar.

"SPPG pun diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SHLS) untuk memastikan semua satuan itu memenuhi standar kebersihan dan pembuatan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)," kata Zulhas.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga akan mengoptimalkan peran puskesmas dan usaha kesehatan sekolah (UKS) untuk rutin memantau SPPG di berbagai daerah.

Baca Juga: Ini Langkah Pemerintah Atasi Keracunan MBG

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi.

Hadir pula Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Kepala BPOM Taruna Ikrar, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, serta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S. Deyang.

(Sumber: Antara)

x|close