Pukul Kepala Pemotor Pakai Besi, Tukang Parkir Liar Kelapa Gading Diciduk

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Sep 2025, 09:25
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Ilustrasi Penganiayaan Ilustrasi Penganiayaan (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang juru parkir liar berinisial RBG (23), menganiaya pengendara berinisial SR (40) di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Akibatnya, pelaku ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan pada Sabtu, 27 September 2025 dini hari.

"Pada hari Sabtu tanggal 27 September 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan satu orang terkait tindak pidana pemerasan atau penganiayaan," ujar Onkoseno, Minggu, 28 September 2025.

Baca Juga: Preman Berkedok Juru Parkir Aniaya Warga di Kelapa Gading Gara-Gara Rp10 Ribu

RBG ditangkap di sebuah rumah di Dusun I Kampung Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Penangkapan dilakukan usai korban SR membuat laporan polisi terhadap penganiayaan terhadapnya yang terjadi pada Sabtu, 21 September 2025 di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading Barat.

Kala itu, SR bersama rekannya hendak mengambil sepeda motor yang diparkir di area yang dijaga RBG. SR telah memberikan uang parkir Rp 5.000 per unit motor. Namun, RBG menolak.

"Korban telah membayar parkir Rp 5.000 per motor, namun pelaku meminta tambahan Rp 10.000 per unit dan terjadi adu mulut," kata Onkoseno.

Cekcok berujung kekerasan. RBG mengambil pipa besi dari warung terdekat, untuk selanjutnya memukul korban. "Mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh," kata Onkoseno.

Akibat penganiayaan itu, SR dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis. Sementara RBG, kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

x|close