Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan belum mengetahui lebih jauh mengenai temuan parkir liar di lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun, ia menegaskan akan menindaklanjuti temuan praktik parkir liar tersebut, berlokasi di Bona Indah Plaza, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pramono Kukuhkan Pengurus FKUB, Tegaskan Jakarta sebagai Role Model Kerukunan Umat Beragama
“Yang pertama saya belum tahu, tapi nanti saya akan dalami, saya akan cek. Dan saya akan minta kepada siapa pun harus bertanggung jawab untuk itu,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis, 25 September 2025.
Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)
Kasus parkir ilegal ini pertama kali diungkap Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 24 September 2025. Dari hasil temuan tersebut, diperkirakan Pemprov DKI berpotensi mengalami kerugian hingga Rp37,8 miliar.
Baca Juga: Mobil Plat Merah Masuk Jalur Busway, Pramono: Saya Berdoa, Mudah-mudahan Ketahuan
Ketua Pansus Perparkiran, Ahmad Lukman Jupiter, mengungkapkan bahwa lahan milik Pemprov DKI dengan luas sekitar 4.300 meter persegi tersebut telah dikuasai pihak tak bertanggung jawab dan dijadikan kantong parkir selama lebih dari 21 tahun tanpa izin resmi serta tanpa membayar pajak.
“Dikalikan 21 tahun, hilang Rp37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak,” katanya.