Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan di Lapas Kelas IIA Kediri mencuat setelah seorang tahanan dilaporkan menjadi korban sodomi oleh dua penghuni lain. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam karena korban disebut mengalami penderitaan fisik maupun psikis yang serius.
Kuasa hukum korban, M. Rofian bersama Muhammad Ridwan, mengungkapkan bahwa klien mereka mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari dua tahanan lain berinisial R, warga Pare, dan A, warga Kota Kediri.
“Korban disodomi bahkan dipaksa menelan benda-benda berbahaya. Akibatnya, perutnya terganggu hingga tidak bisa buang air besar. Klien kami disodomi oleh Remon, lalu dianiaya oleh Remon dan Adam.” terang Rofian dalam keterangannya, dilansir Kamis, 4 September 2025.
Menurut Ridwan, tindakan tersebut bukan baru sekali terjadi, melainkan sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Kondisi korban semakin memburuk hingga pada Rabu (28/8) ia jatuh sakit parah dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
“Klien kami mengalami trauma berat. Ia enggan makan karena terus teringat dipaksa menelan cacing,” ungkap Ridwan.
Pihak Lapas Kediri mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memisahkan dua terduga pelaku dari blok tahanan utama. Dalam pertemuan internal, keduanya sempat menyampaikan permintaan maaf, namun membantah tuduhan sodomi.
“Kami segera membuat laporan resmi ke kepolisian dan meminta visum dari rumah sakit. Proses hukum harus berjalan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Kuasa hukum korban juga mengapresiasi langkah cepat pihak lapas, namun menekankan perlunya pengawasan lebih ketat, terutama terhadap tahanan remaja maupun anak, agar kasus serupa tidak kembali terjadi.