Ntvnews.id, Washington D.C - Pasangan penumpang menggugat maskapai American Airlines atas stroke parah yang dialami sang suami saat dalam perjalanan liburan. Awak kabin dituding bersikap acuh terhadap kondisi darurat penumpang dan tidak menyampaikannya kepada pilot.
Dilansir dari New York Post, Sabtu, 27 September 2025, pengaduan di pengadilan federal tahun 2023 menyebutkan bahwa Jesus Plasencia bersama istrinya, Ana Maria Marcela Tavantzis, terbang dari Miami menuju Madrid pada November 2021. Namun, sebelum naik pesawat, Plasencia sempat mengalami stroke ringan.
Pria berusia 67 tahun itu kehilangan kemampuan berbicara dan bahkan kesulitan mengangkat benda sederhana seperti ponsel. Sang istri langsung memberi tahu pramugari dan pilot mengenai kondisi tersebut.
Namun, menurut pengaduan, awak kabin justru menanggapi dengan candaan dan mengabaikan kekhawatiran itu. Padahal, aturan American Airlines mengharuskan staf segera memberi tahu tenaga medis, yang dalam kasus ini tidak dilakukan.
Baca Juga: Heboh Kebakaran di Bandara Picu Pesawat Lepas Landas Tanpa Penumpang
Setelah pesawat lepas landas, Plasencia mengalami stroke kedua yang lebih parah hingga mendarat. Ia segera dibawa ke rumah sakit di Spanyol dan menjalani perawatan intensif selama tiga minggu sebelum kembali ke AS.
Berdasarkan dokumen pengadilan, setelah rehabilitasi di Spanyol, Plasencia tetap tidak mampu berbicara maupun menulis, serta memerlukan perawatan penuh waktu. Pasangan ini berpendapat bahwa kondisi Plasencia bisa lebih baik jika protokol penerbangan dijalankan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Rusia Uji Pesawat Pengebom dalam Latihan Militer dengan Belarusia
Hampir empat tahun kemudian, juri federal di San Jose memutuskan bahwa American Airlines bersalah karena kelalaian karyawannya. Maskapai tersebut diwajibkan membayar ganti rugi sebesar USD 9,6 juta (sekitar Rp160 miliar) kepada pasangan itu.
Putusan ini dijatuhkan berdasarkan Konvensi Montreal, perjanjian internasional yang mengatur perjalanan udara lintas negara. Meski demikian, pihak maskapai menolak keputusan tersebut.
"Keselamatan dan kesejahteraan penumpang kami adalah prioritas utama kami. Meskipun kami menghormati keputusan juri, kami tidak setuju dengan putusan tersebut dan saat ini sedang mengevaluasi langkah selanjutnya," tulis American Airlines dalam sebuah pernyataan.