Trump Umumkan Tarif Baru Impor Obat dan Truk, Klaim Demi Keamanan Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Sep 2025, 17:24
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (ANTARA FOTO/Xinhua/Hu Yousong/bar.) Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (ANTARA FOTO/Xinhua/Hu Yousong/bar.) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis mengumumkan kebijakan tarif baru terhadap sejumlah produk impor, mulai dari obat-obatan, truk berukuran besar, hingga furnitur, dengan dalih menjaga keamanan nasional.

Kebijakan ini akan resmi diberlakukan pada 1 Oktober mendatang. Melalui unggahan di media sosial, Trump menyampaikan bahwa obat-obatan bermerek maupun yang dipatenkan akan dikenakan tarif sebesar 100 persen, kecuali bila perusahaan terkait mendirikan fasilitas produksi di Amerika Serikat.

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa Negeri Paman Sam akan mengenakan tarif masuk 25 persen untuk truk besar. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kebijakan tersebut.

AS selama ini diketahui mengimpor produk farmasi dalam jumlah besar, baik dari Eropa maupun kawasan lain di dunia.

Baca Juga: Donald Trump Ancam Taliban, Ada Apa?

Bulan lalu, Trump sempat mengutarakan rencana untuk menerapkan “tarif kecil” terlebih dahulu pada produk-produk tersebut, sebelum akhirnya dinaikkan secara bertahap hingga mencapai 250 persen dalam kurun waktu satu setengah tahun.

Departemen Perdagangan AS sendiri sejak musim semi atau akhir Maret lalu telah melakukan kajian terkait kemungkinan penerapan tarif terhadap produk farmasi dengan alasan keamanan nasional.

Trump juga menegaskan, tarif sebesar 50 persen akan dikenakan untuk produk lemari dapur serta meja rias kamar mandi. Sementara itu, furnitur berlapis kain akan dikenakan tarif sebesar 30 persen.

(Sumber : Antara)

x|close