Menko Yusril Sebut Presiden Tak akan Bentuk Tim Pencari Fakta Demo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Sep 2025, 05:34
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki demonstrasi yang berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025.

Ia menjelaskan, Presiden menyambut baik langkah enam lembaga negara bidang HAM yang telah membentuk tim penyelidik independen non-yudisial untuk mengusut peristiwa tersebut.

"Maka Presiden mempersilakan enam lembaga negara HAM itu bekerja untuk melakukan penyelidikan, menemukan fakta tentang apa yang terjadi di balik demonstrasi itu," ujar Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

Menurutnya, tim bentukan enam lembaga HAM tersebut memiliki posisi hukum dan independensi yang lebih kuat dibandingkan TGPF, yang jika dibentuk lewat Keputusan Presiden (Keppres) tetap akan bertanggung jawab kepada presiden.

Baca Juga: Prabowo Bakal Ganti Kapolri? Ini Kata Yusril

Adapun enam lembaga dimaksud adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Disabilitas (KND), Ombudsman, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Yusril menambahkan, lembaga-lembaga tersebut berdiri atas dasar undang-undang dengan kewenangan jelas, sementara keanggotaan maupun komisionernya dipilih melalui mekanisme seleksi ketat.

"Mereka menjalankan tugas dan kewenangannya secara independen. Keenam lembaga itu adalah lembaga negara, bukan lembaga pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat lalu, menyebut pembentukan tim independen adalah bentuk komitmen bersama lembaga HAM untuk mencari fakta dan menyusun laporan menyeluruh.

Baca Juga: Yusril-Otto Cek Tempat Tidur hingga Toilet Tahanan Tersangka Demo Rusuh, Ini Hasilnya

“Tujuan tim ini selain mencari fakta-fakta adalah bagaimana menggali sejumlah informasi terkait dengan situasi korban, apa yang sudah dilakukan pemerintah, dan apa nantinya yang harus kami rekomendasikan untuk mendorong adanya keterbukaan terkait kebenaran, keadilan, pemulihan bagi para korban,” kata Anis.

Ruang lingkup kerja tim mencakup pemantauan jalannya unjuk rasa serta kerusuhan, termasuk menilai dampaknya terhadap korban jiwa, korban luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi, hingga kerusakan fasilitas umum.

Tim ini juga tidak menutup kemungkinan mengungkap aktor di balik kerusuhan, baik dari unsur negara maupun non-negara, serta menelusuri informasi mengenai orang hilang dalam kejadian tersebut.

x|close