Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut pengunggah video tanggul beton milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Cilincing, Jakarta Utara, bukan warga asli setempat, melainkan pendatang yang baru tinggal di kawasan tersebut.
"Penduduk di sana ada yang baru datang," kata Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Didit Herdiawan di Jakarta, Selasa, 16 September 2025.
Ia menjelaskan KCN telah mengantongi izin dari KKP sejak 2023 serta melakukan sosialisasi pembangunan pelabuhan umum kepada penduduk lokal.
Baca Juga: KKP Mulai Revitalisasi Tambak Pantura Jawa di 4 Kabupaten
"Dan sudah memberikan CSR kepada penduduk setempat sampai selesai dan sudah melakukan kegiatan sosialisasi," ujarnya.
Menurut Didit, saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan langkah mitigasi dengan mendata perbedaan antara warga asli Cilincing dan pendatang.
"Hari ini pemerintah daerah memitigasi untuk bisa melihat kartu tanda penduduk, yang mana pendatang, yang mana penduduk asli daerah tersebut," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menambahkan tanggul beton yang dibangun KCN berfungsi sebagai pemecah gelombang (breakwater) untuk pelabuhan.
Baca Juga: Menteri KKP Tegaskan KUR Perumahan Rp130 Triliun akan Diluncurkan Awal Oktober
Ia juga menuturkan KCN telah memberikan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR kepada warga sekitar berupa beasiswa pendidikan untuk anak-anak.
Sebelumnya, KKP menegaskan bahwa tanggul beton di Laut Cilincing, Jakarta Utara, bukan bagian dari proyek Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall), melainkan proyek reklamasi milik PT KCN untuk pembangunan pelabuhan umum.
KKP pun telah menerbitkan izin resmi berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) bagi PT KCN dengan peruntukan pembangunan pelabuhan umum di Cilincing, Jakarta Utara, pada 2023.
Baca Juga: Wamen Investasi Todotua Pasaribu Bahas Kerja Sama Hilirisasi Migas dengan INTLEF Oil and Gas Group
(Sumber: Antara)