KKP Gandeng Bapeten untuk Lindungi Ekspor Perikanan dari Zat Radioaktif

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Sep 2025, 18:12
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Udang vaname. Ilustrasi - Udang vaname. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) guna melindungi produk perikanan dari kontaminasi radioaktif saat diekspor.

Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan mutu produk ekspor perikanan setelah muncul kasus insidental udang beku Indonesia yang terkontaminasi radioaktif di Amerika Serikat.

"Setelah ini (KKP) akan segera melakukan kerjasama dengan teman-teman Bapeten untuk juga nanti melakukan hal pemeriksaan yang sama terhadap produk-produk di ekspor," ujar Ishartini di Jakarta, Selasa, 9 September 2025

Ia menegaskan, KKP berkomitmen memperkuat sistem penjaminan mutu udang beku Indonesia dari hulu hingga hilir, termasuk pengujian laboratorium sebelum produk dikirim ke pasar internasional.

Ishartini menjelaskan, pengujian yang dilakukan KKP selama ini lebih menekankan pada mutu produk, sedangkan pengawasan radioaktif merupakan kewenangan Bapeten.

Baca Juga: KKP Minta Komdigi Blokir Situs Penjualan 4 Pulau di Anambas

"Memang ruang lingkup dari uji kami ini adalah uji mutu, jadi bukan uji radioaktif. Karena itu adalah kompetensi dari Bapeten," jelasnya.

Ke depan, KKP akan memperluas kerja sama dengan Bapeten agar pengujian ekspor, terutama udang beku, mencakup aspek radioaktif untuk meningkatkan keamanan dan kepercayaan pasar global.

KKP juga memastikan koordinasi intensif dengan Bea Cukai, Balai Kesehatan, Balai Karantina, dan instansi terkait di pintu perbatasan untuk menjamin mutu dan keamanan produk perikanan ekspor.

Baca Juga: KKP Mulai Revitalisasi Tambak Pantura Jawa di 4 Kabupaten

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) melaporkan adanya Cesium-137 dalam udang beku mentah yang diproses PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods). Produk tersebut dijual di berbagai toko Walmart di Alabama, Arkansas, Florida, Georgia, Kentucky, Louisiana, Missouri, Mississippi, Ohio, Oklahoma, Pennsylvania, Texas, dan West Virginia.

Atas temuan itu, FDA menghentikan sementara impor produk PT BMS sampai perusahaan dinilai mampu menangani kontaminasi.

Menanggapi hal tersebut, Ishartini menegaskan isu radioaktif pada udang beku Indonesia yang diekspor ke AS bersifat insidental, kasuistik, dan pemerintah telah mengambil langkah cepat untuk menjaga reputasi ekspor.

"FDA menemukan sampel udang beku mengandung tingkat radiasi 68 Bq/kg, jauh di bawah ambang batas internasional 1.200 Bq/kg, meski tetap dianggap berpotensi berisiko jika dikonsumsi jangka panjang," kata Ishartini.

Berdasarkan hasil uji, FDA kemudian menetapkan red list hanya untuk produk udang dari PT BMS yang berlokasi di kawasan industri modern Cikande, Banten.

KKP bersama Bapeten akan mengawasi perbaikan pabrik, termasuk proses dekontaminasi dan penerapan standar keamanan pangan ketat sebelum produk kembali diekspor.

"Itu akan kita awasi dengan ketat bersama dengan Bapeten," tegas Ishartini.

Ishartini menambahkan, Bapeten menemukan dugaan paparan radioaktif di bagian luar kawasan pabrik PT BMS di Cikande, yang diduga berasal dari lingkungan sekitar, kemungkinan cemaran dari besi tua.

(Sumber: Antara)

x|close