Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan isu terkait adanya temuan radioaktif pada produk udang beku Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) hanya bersifat insidental dan kasuistik. Pemerintah juga memastikan langkah cepat telah ditempuh guna menjaga kepercayaan pasar internasional.
"Kami sudah sampaikan kepada pihak FDA (Food and Drug Administration) bahwa ini adalah insidental kasus hanya terjadi di situ saja, hanya terjadi pada lot-lot tertentu, jadi kontainer tertentu, pengiriman tertentu saja, tidak terjadi di tempat yang lain," ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, di Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
Ia menjelaskan, kasus itu berawal dari notifikasi FDA setelah mendapat laporan dari Custom Border Protection mengenai satu kontainer udang Indonesia yang terdeteksi mengandung radioaktif Cesium-137. KKP langsung menindaklanjuti laporan tersebut melalui pertemuan virtual dengan otoritas AS untuk mengklarifikasi hasil uji sekaligus menyepakati langkah penanganan bersama.
Baca Juga: Anggaran KKP 2026 Naik Jadi Rp13 Triliun untuk Swasembada dan KNMP
Berdasarkan pemeriksaan, FDA menemukan sampel udang beku dengan tingkat radiasi 68 Bq/kg, jauh di bawah ambang batas internasional 1.200 Bq/kg, meskipun tetap dianggap berpotensi menimbulkan risiko bila dikonsumsi dalam jangka panjang.
Atas hasil itu, FDA menetapkan red list khusus bagi produk udang dari PT BMS yang berlokasi di kawasan industri modern Cikande, Banten.
"Sehingga diputuskan oleh FDA untuk memberikan red list untuk impor khusus. Jadi khusus udang yang diproduksi oleh PT BMS," jelas Ishartini.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KKP bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan inspeksi rantai pasok udang PT BMS yang berasal dari Lampung dan Pandeglang. Hasil penelusuran menunjukkan tidak ada jejak Cesium-137 di tambak maupun bahan baku, sehingga kontaminasi diduga berasal dari luar area pabrik pengolahan.
Baca Juga: KKP Minta Komdigi Blokir Situs Penjualan 4 Pulau di Anambas
Bapeten bahkan mendapati dugaan adanya paparan radioaktif di bagian luar kawasan pabrik PT BMS.
"Dari Bapeten mungkin nanti lebih berkompeten untuk bisa menyampaikan duga-dugaan awal seperti misalnya dari besi-besi tua yang ada di sekitar situ. Itu yang diduga bisa mencemari ke pabrik itu, karena itu bisa melalui udara," tambahnya.
Sebagai langkah awal, pemerintah menghentikan sementara produksi PT BMS dan melakukan lokalisasi di sekitar area pabrik. Selain itu, KKP juga melibatkan BRIN, kepolisian, dan Kementerian Lingkungan Hidup dalam penanganan menyeluruh terhadap sumber paparan tersebut.
"Sekarang sudah dilokalisir lokasinya dan sementara PT BMS ini tidak memproduksi dulu udang olahannya sampai seluruh permasalahan ini bisa kita selesaikan," kata Ishartini.
Ke depan, KKP memperkuat sistem penjaminan mutu ekspor dari hulu ke hilir, termasuk uji laboratorium, pengawasan karantina, serta pemeriksaan bersama Bapeten sebelum produk dikirim. PT BMS pun diwajibkan melakukan proses dekontaminasi di bawah pengawasan ketat lintas lembaga agar bisa kembali beroperasi setelah dinyatakan aman.
KKP menekankan kasus ini bersifat kasuistik, hanya terjadi pada pengiriman tertentu, dan tidak berdampak pada tambak maupun pabrik lain yang menjadi pemasok ekspor udang. Dengan koordinasi cepat lintas lembaga serta keterbukaan informasi, pemerintah berkomitmen memastikan udang Indonesia tetap aman, memenuhi standar global, dan dipercaya pasar internasional.
(Sumber: Antara)