Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menggerebek gudang uang dolar Amerika Serikat (AS) palsu di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 10 September 2025. Dua orang pria berinisial H (45) dan WG (45), berhasil ditangkap petugas.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana menyimpan dan memiliki uang palsu dan tindak pidana penipuan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipali, Senin, 15 September 2025.
Pada unit apartemen yang diduga menjadi gudang penyimpanan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain 88 lembar pecahan USD 100 sebanyak 32 lembar dan pecahan uang Rp100 ribu yang diduga palsu.
Hasil penyelidikan sementara, WG diketahui berperan menyediakan uang dolar palsu. Sementara H berperan merayu atau mengiming-imingi korban untuk membeli uang palsu tersebut.
"Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan memberikan iming-iming mendapatkan uang. Dari kelima orang yang menjadi korban, total kerugian yang dialami sebesar Rp75 juta," kata Nicolas.
Menurut Nicolas, saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Termasuk, mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat.
"Pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain," tandasnya.