KLH Segel PT PMT Diduga Jadi Sumber Cemaran Radioaktif Cesium-137

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Sep 2025, 14:31
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Petugas KLH memasang pembatas di wilayah PT PMT yang diduga menjadi sumber cemaran zat radioaktif Cesium -137 di Kawasan Industri Cikande, Banten, Kamis, 11 September 2025. Petugas KLH memasang pembatas di wilayah PT PMT yang diduga menjadi sumber cemaran zat radioaktif Cesium -137 di Kawasan Industri Cikande, Banten, Kamis, 11 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel pabrik PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, karena diduga menjadi sumber cemaran zat radioaktif Cesium-137. Pemerintah menegaskan langkah cepat ini untuk melindungi masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Kami mendukung penuh dan berkomitmen kuat memastikan mutu pangan yang berkualitas selaras dengan lingkungan yang berkelanjutan. Satgas percepatan penanganan radiasi adalah wujud nyata pemerintah dalam melindungi rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem,” ujar Wakil Menteri LH/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Diaz Hendropriyono di Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Dia menambahkan, pemerintah langsung melakukan dekontaminasi menyeluruh agar wilayah kembali steril dan dampak lingkungan dapat diminimalisasi. Dengan langkah itu, kata dia, masyarakat termasuk nelayan tetap aman karena produk pangan laut diawasi ketat oleh tim gabungan lintas kementerian dan lembaga.

Baca Juga: DPR Sebut Ekonomi Kelas Menengah Daerah Terancam, Minta Pemerintah Lakukan Ini

KLH/BPLH bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), serta kepolisian telah melakukan investigasi ilmiah sesuai standar internasional. Sebanyak dua kali rapat koordinasi digelar untuk memastikan setiap langkah tepat sasaran.

Dia menegaskan, “Kami pastikan setiap langkah dilakukan dengan standar tertinggi demi mutu pangan yang aman, kualitas lingkungan yang terjaga, dan perlindungan bagi nelayan serta konsumen.”

Respons cepat ini merupakan bagian dari penanganan dugaan kontaminasi radioaktif pada ekspor udang beku PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods). Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH Rizal Irawan menjelaskan bahan baku udang BMS Foods sebenarnya aman.

Menurutnya, unsur radioaktif hanya terdeteksi pada blower dan ventilator pabrik dengan konsentrasi rendah, masih di bawah ambang batas, dan segera ditangani melalui proses dekontaminasi. Pelacakan lebih lanjut mengarah pada PT PMT dengan tingkat radiasi 0,3–0,5 mikrosievert per jam, lebih tinggi dari kondisi normal 0,1 mikrosievert per jam.

Baca Juga: Guru di Bulukumba Digerebek Istri Saat Mesum di Mobil Ambulans Puskesmas

Ia menegaskan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin lingkungan terhadap PT PMT. “Langkah hukum perdata dan pidana juga tengah dipersiapkan untuk pihak yang terbukti lalai atau sengaja menimbulkan pencemaran,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan keamanan pangan sebagai prioritas utama. Pemerintah, katanya, bergerak cepat membentuk satuan tugas percepatan penanganan radiasi untuk menjamin keamanan pangan, melindungi masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan.

(Sumber: Antara)

x|close