Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan lahan hasil sitaan mereka kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), seluas 674.178,44 hektar, Jumat, 12 September 2025. Ini merupakan penyerahan lahan tahap IV.
Dengan demikian, total 1.507.591,90 hektar lahan yang telah diserahkan Satgas ke BUMN tersebut.
Menurut Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, nilai dari lahan yang diserahkan Satgas sebelum tahan ke-IV, mencapai ratusan triliun rupiah.
"Hasil penilaian Kementerian Keuangan, dan diperoleh nilai indikasi aset tersebut senilai Rp150 triliun," ujar Febrie dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.
Sebelum tahap IV, lahan yang sudah diserahkan Satgas PKH ke Agrinas seluas 833.413,46 hektar.
"Dihitung dari Rp46.550.000 per hektarnya. Jadi cukup besar aset yang dikuasai oleh Agrinas," kata Febrie.
Jumlah itu, sebelum ditambah nilai lahan yang diserahkan pada tahap IV.
Sebelumnya, Satgas PKH kembali menyerahkan lahan hasil sitaan mereka kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Jumat, 12 September 2025. Lahan kebun kelapa sawit yang disita Satgas dan diserahkan ke Agrinas kali ini, seluas 674.178,44 hektar.
"Jadi (penyerahan lahan) di tahap ke-IV ini akan ada tambahan luasan kebun sawit yang kita serahkan ke PT Agrinas sebesar 674 ribu hektar," ujar Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dalam jumpa pers.
Lahan disita dari 245 korporasi atau perusahaan. "Yang tersebar di 15 provinsi," ucap Febrie.
Dengan penyerahan tahap IV ini, Satgas PKH total telah menyerahkan lahan ke Agrinas seluas 1,5 juta hektar.
"Menjadi seluas 1.507.591,90 hektar," tandas Febrie.