Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM pada Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Munafrizal Manan, melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan pelayanan mudik Lebaran 2026 di Stasiun Gambir, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada para pemudik berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Dalam keterangannya kepada media, Munafrizal menegaskan bahwa Kementerian HAM menaruh perhatian serius terhadap kualitas pelayanan publik selama arus mudik, mengingat jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan pulang kampung setiap tahun sangat besar.
"Kami di Kementerian Hak Asasi Manusia melakukan monitoring pemantauan mengenai pelaksanaan pelayanan di mudik Lebaran ini." ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemantauan tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga di sejumlah kota besar lain di Indonesia yang menjadi titik utama mobilitas pemudik.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Mudik Lebaran 2026, Diperkirakan 143,9 Juta Orang Akan Bepergian
"Jadi mudik tahun ini kami melakukan pemantauan di beberapa kota di Indonesia. Salah satunya tentu saja yang di Jakarta. Saya baru saja ini melihat bagaimana kondisi di Stasiun Gambir, didampingi oleh Pak Burhan, ya, salah satu pimpinan di Stasiun Gambir ini." jelasnya.
Munafrizal menilai fenomena mudik tidak sekadar tradisi tahunan atau peristiwa budaya, tetapi juga menjadi gambaran nyata bagaimana negara memenuhi hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang layak.
"Tadi untuk memastikan bahwa pelaksanaan pelayanan mudik ini sesuai dengan prinsip hak asasi manusia. Karena mudik ini bukan hanya peristiwa rutin, bukan hanya peristiwa budaya, tapi juga potret bagaimana hak asasi manusia terpenuhi. Karena ada hampir separuh penduduk Indonesia yang mudik ini, diperkirakan 255 juta. Itu manusia semua ya." ungkapnya Manan.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM pada Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Munafrizal Manan (NTVnews)
Ia menekankan pentingnya memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik agar para pemudik mendapatkan kenyamanan dan keamanan selama perjalanan.
"Oleh karena itulah harus dipastikan pelayanan publik oleh pemerintah ini dalam kondisi yang baik. Tahun lalu alhamdulillah baik, semoga tahun ini tetap baik bila perlu lebih baik. Oleh karena itu maka kita bisa memastikan standar hak asasi manusia dalam pelayanan mudik ini bisa terpenuhi." tegasnya.
Berdasarkan hasil pemantauan langsung di Stasiun Gambir, Munafrizal menyebut fasilitas yang tersedia sudah cukup memadai, terutama bagi kelompok masyarakat dengan kebutuhan khusus.
"Begitu. Tadi saya sudah lihat di sini Stasiun Gambir tentu saja menjadi semacam standar ya, bahkan bisa disebut role model bagi pelayanan publik untuk para pemudik. Di sini tadi kebutuhan untuk yang mempunyai kebutuhan khusus; anak-anak, lansia, disabilitas, kemudian menyusui, ibu hamil, itu sudah disiapkan sedemikian rupa sehingga mereka nanti bisa terlayani dengan baik," jelasnya.
Selain memeriksa fasilitas, ia juga sempat berbincang langsung dengan sejumlah penumpang untuk mengetahui apakah terdapat keluhan selama proses mudik berlangsung.
"Tadi juga saya sudah bertanya dengan beberapa penumpang, ya, yang sedang mudik apakah ada keluhan, ada masalah, tapi mereka menyampaikan sejauh ini enggak ada," paparnya.
Baca Juga: Pengamanan Jalur Puncak Diperketat, Ratusan Personel Turun Tangan
Menurutnya, para pemudik yang ditemui menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan cukup baik dan memudahkan perjalanan mereka.
"Sejauh ini lancar, mereka merasa terfasilitasi pelayanannya. Mudah-mudahan itu bisa bertahan terus untuk berikutnya. Begitu," harapnya.
Munafrizal juga mengungkapkan bahwa pemantauan tidak berhenti di Stasiun Gambir. Tim Kementerian HAM akan melanjutkan kunjungan ke sejumlah titik transportasi lainnya.
"Setelah ini mau ke Stasiun Senen, besok akan ke terminal-terminal, ya. Tim yang lain juga kami ada juga yang ke pelabuhan, ya, ke titik-titik pelayanan mudik." paparnya.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM pada Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Munafrizal Manan (NTVnews)
Terkait kemungkinan keterlibatan langsung Menteri HAM dalam pemantauan, Munafrizal mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan pimpinan kementerian.
"Pak Menteri HAM sudah memberikan arahan kepada tim ya untuk melakukan pemantauan ini. Nanti kalau misalnya jadwalnya bisa di-ini-kan (disesuaikan), Pak Menteri juga mungkin akan datang langsung. Tapi yang jelas ini tim yang sudah bekerja ini atas arahan penugasan dari Pak Menteri." tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemantauan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan transportasi mudik berjalan aman, nyaman, dan selamat bagi masyarakat.
"Melihat pelayanan hak asasi manusia bagian dari upaya untuk memastikan pelayanan yang aman, nyaman, dan selamat. Kementerian lain juga melakukan, ada Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, tapi karena tema kita adalah manusia, maka kita bersama-sama berupaya memastikan ini aman, nyaman, dan selamat. Begitu." ujarnya.
Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa pelaksanaan mudik Lebaran 2026 tidak hanya lancar secara operasional, tetapi juga menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan transportasi publik.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM pada Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Munafrizal Manan (NTVnews)