Keluarga Diplomat Muda Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Sep 2025, 17:20
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Gedung LPSK Jakarta. Ilustrasi - Gedung LPSK Jakarta. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini diambil setelah mereka mengaku menemukan sejumlah kejanggalan pasca kematian Arya.

“Benar sudah ada permohonan perlindungan dari keluarga almarhum ADP sebanyak enam orang,” ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias di Jakarta, Kamis, 11 September 2025.

Ia menjelaskan permohonan itu diajukan pada akhir Agustus 2025 dan kini masih dalam proses verifikasi. “Kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi,” katanya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Dana Jumbo Rp200 T Masuk 6 Bank Himbara Besok

Menurut Susilaningtias, permohonan ini muncul karena keluarga merasa ada hal-hal janggal yang terjadi. “Soal kejanggalan juga disampaikan kepada LPSK mengenai ada pihak yang mengirimkan pesan melalui simbol-simbol yang tidak dipahami,” ujarnya.

Keluarga sebelumnya melaporkan adanya kiriman simbol-simbol aneh seperti gabus berbentuk bintang, hati, hingga bunga kamboja saat acara pengajian. Selain itu, bunga di makam almarhum disebut diganti oleh pihak yang tidak dikenal.

“Kalau soal alasan secara lebih dalam, sebaiknya bisa ke kuasa hukumnya. Tetapi yang disampaikan kepada LPSK adalah harapannya dengan perlindungan LPSK dapat menguatkan keluarga bersama kuasa hukumnya untuk dapat mengungkap kematian almarhum ADP ini dengan sebenar-benarnya,” jelas Susilaningtias.

Sebelumnya, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar 105 Kost Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul 08.10 WIB.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Pendidikan Harus Didukung Teknologi untuk Kejar Ketertinggalan

Hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya. Polisi juga menyatakan tidak ditemukan zat berbahaya dari pemeriksaan toksikologi, sementara hasil analisis Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri memastikan tidak ada DNA maupun sidik jari selain milik Arya di lokasi penemuan jenazah.

(Sumber: Antara)

x|close