Pagar Beton Laut Cilincing, Pramono: Kewenangan KKP, Milik PT Karyacipta Nusantara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Sep 2025, 15:45
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, JakartaGubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait proyek tanggul beton di pesisir laut Cilincing, Jakarta Utara, sepanjang sekitar 3 kilometer yang sempat viral di media sosial.

Ia menegaskan bahwa pembangunan pagar beton tersebut bukan izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melainkan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurut Pramono, kewenangan telah diberikan KKP kepada pihak swasta, yaitu PT Karyacipta Nusantara.

"Hal yang berkaitan dengan pagar laut yang viral kemarin perlu kami sampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut dan ini merupakan kewenangan kementerian KKP yang diberikan kepada PT Karyacipta Nusantara," kata Pramono saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 11 September 2025.

Tanggul Beton Laut Cilincing <b>(Instagram @andreli_48)</b> Tanggul Beton Laut Cilincing (Instagram @andreli_48)

Baca Juga: Pramono: Pemprov DKI Tak Keluarkan Izin Pagar Laut Cilincing

Walau bukan ranah Pemprov, Pramono memastikan pihaknya

tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama para nelayan Cilincing yang terdampak proyek tersebut.

Ia bahkan sudah memerintahkan dinas terkait untuk memanggil PT Karyacipta Nusantara agar aktivitas nelayan tetap berjalan lancar.

"Sehingga dengan demikian saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT Karyacipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut," ujar Pramono Anung.

x|close