Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah Serahkan Tuntutan Rakyat ke DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Sep 2025, 18:36
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pendiri Think Policy Indonesia Andhyta Firselly Utami (ketiga kiri) selaku perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah menyerahkan secara langsung dokumen fisik tuntutan rakyat 17+8 kepada Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade (kedua kanan) selaku perwakilan DPR RI di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 4 September 2025. Pendiri Think Policy Indonesia Andhyta Firselly Utami (ketiga kiri) selaku perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah menyerahkan secara langsung dokumen fisik tuntutan rakyat 17+8 kepada Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade (kedua kanan) selaku perwakilan DPR RI di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 4 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Sejumlah pemengaruh, musisi, komunitas, hingga jejaring organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah menyerahkan dokumen fisik tuntutan rakyat 17+8 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 4 September 2025. 

Tokoh yang hadir antara lain Jovial da Lopez, Jerome Polin, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, dan Andhyta F. Utami. Mereka menyampaikan aspirasi rakyat yang sebelumnya sudah dikampanyekan di media sosial serta melalui surel kepada sekitar 580 anggota DPR.

“Hari ini kami ada di sini untuk memberikan tuntutan ini secara formal, secara fisik, supaya sudah tidak ada lagi alasan bahwa belum dimasukkan lewat jalur formal,” ujar Pendiri What Is Up Indonesia, Abigail Limuria.

Baca Juga:  AHY: Pemulihan Infrastruktur Rusak Pasca-Demo Didanai Pemerintah Pusat

Ia menambahkan, penyerahan ini menjadi pelengkap langkah sebelumnya, termasuk audiensi yang digelar DPR dengan organisasi mahasiswa pada 3 September. “Kami paham bahwa janji itu satu hal, tapi pelaksanaan itu adalah hal lainnya,” ucapnya.

Pendiri Think Policy Indonesia, Andhyta Firselly Utami, menegaskan 17+8 merupakan rangkuman keresahan masyarakat.

“Daftar tuntutan itu disusun agar bisa mengukur respons pemangku kepentingan secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Menurutnya, tuntutan tersebut berasal dari berbagai sumber, seperti desakan organisasi masyarakat sipil, rembukan jutaan netizen, pernyataan sikap lembaga studi hukum, hingga petisi daring.

Namun, kami melihat dokumen ini adalah dokumen hidup yang menjadi simbol bahwa rakyat memiliki aspirasi yang harus didengar oleh pemerintah dan tuntutan ini akan selalu bisa berkembang untuk ikut menangkap berbagai aspirasi lainnya,” tutur Andhyta yang akrab disapa Afu.

Usai penyampaian, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bersama Anggota Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menemui langsung perwakilan kolektif. Andre menerima dokumen tuntutan secara simbolis. Ia berjanji akan menyerahkannya kepada pimpinan parlemen.

Baca Juga: Siapa Dalang Demo Rusuh 2025?

Berikut isi tuntutan rakyat 17+8 yang diserahkan ke DPR:

Tuntutan dalam satu minggu, tenggat waktu 5 September 2025:

  1. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28–30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

  2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.

  3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

  4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.

  5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

  6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.

  7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.

  8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.

  9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.

  10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

  11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

  12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.

  13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

  14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

  15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).

  16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

  17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Tuntutan dalam satu tahun, tenggat waktu 31 Agustus 2026:

  1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran.

  2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif.

  3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

  4. Sahkan dan tegakkan Undang-Undang Perampasan Aset koruptor, penguatan independensi KPK, dan Penguatan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

  5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis.

  6. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian.

  7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.

  8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim yang Rugikan Negara Rp1,9 Triliun

(Sumber: Antara)

x|close