4 Penjarah Rumah Uya Kuya Jadi Tersangka Penyerangan Petugas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Sep 2025, 11:27
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Sejumlah massa tidak dikenal mendatangi rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu 31 Agustus 2025. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc/am. Sejumlah massa tidak dikenal mendatangi rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu 31 Agustus 2025. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap aparat ketika terjadi aksi penjarahan di rumah milik anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu 30 Agustus 2025 malam.

"Ada empat orang tersangka terhadap penyerangan petugas saat penjarahan rumah Uya Kuya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Dicky menjelaskan, keempat tersangka tersebut diduga melakukan perlawanan terhadap aparat yang berusaha mengamankan lokasi kejadian. "Mereka melakukan penyerangan terhadap petugas saat penjarahan berlangsung," kata Dicky.

Ia menambahkan, seluruh tersangka kini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun, polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Baca Juga: Respons Istri Uya Kuya Usai Rumahnya Dijarah Massa hingga Kucing Kesayangan Raib

Kondisi rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya yang berantakan  Pondok Bambu, Jakarta Timur/Antara Kondisi rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya yang berantakan Pondok Bambu, Jakarta Timur/Antara

Menurut Dicky, lebih dari dua saksi telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. "Dari kasus tersebut kami juga memeriksa beberapa saksi di TKP, ada lebih dari dua," jelasnya.

Selain kasus penyerangan petugas, kepolisian juga menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam aksi penjarahan rumah Uya Kuya. Mereka telah ditetapkan status hukumnya setelah melalui pemeriksaan intensif, sementara satu orang lainnya baru ditangkap pada Rabu 3 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga menemukan salah satu kucing peliharaan Uya Kuya yang sempat hilang. Hewan tersebut kini diamankan dan dititipkan ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) agar lebih aman serta terawat. Kucing itu ditemukan di rumah salah satu pelaku yang berhasil diamankan saat penjarahan berlangsung.

Kasus penjarahan rumah Uya Kuya sendiri menarik perhatian publik setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan kediaman artis sekaligus politisi tersebut diserbu massa.

Baca Juga: Kucing Milik Uya Kuya Diamankan Polisi, Kini Dirawat di Dinas KPKP DKI Jakarta

Dalam rekaman, tampak pagar rumah berhasil dijebol, massa masuk hingga ke lantai dua, dan melakukan penjarahan terhadap barang-barang di dalam rumah. Suara teriakan massa yang bersahut-sahutan dengan kata “Hancurkan” juga terdengar, disertai bunyi pecahan berbagai benda di rumah.

Menanggapi sorotan publik, Uya Kuya sebelumnya memberikan klarifikasi terkait aksinya berjoget di Gedung MPR/DPR bertepatan dengan diumumkannya kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

Menurut Uya, aksinya itu tidak berkaitan dengan isu kenaikan tunjangan. “Joget-joget itu tidak ada kaitan dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka berjoget hanya mengikuti irama lagu untuk tujuan menghargai musisi yang tampil,” jelasnya. (Sumber : Antara)

x|close