Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengumpulkan pimpinan fraksi partai politik di parlemen untuk membahas langkah transformasi DPR sekaligus menampung aspirasi masyarakat, menyusul gelombang unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah dalam sepekan terakhir.
Pertemuan di ruang rapat pimpinan DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 September 2025 itu dipimpin langsung oleh Puan Maharani serta dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan para ketua fraksi.
Puan mengatakan, “Saya baru saja memimpin urun rembuk untuk transformasi DPR. Semua ketua fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR.”
Baca Juga: Baleg Buka Peluang DPR Ambil Alih Usulan RUU Perampasan Aset
Ia menegaskan DPR terbuka terhadap evaluasi dan akan terus memperbaiki diri dengan menjadikan aspirasi masyarakat sebagai masukan.
“Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR,” kata Puan.
Sebelumnya, pada Rabu, 3 September 2025, DPR mengundang perwakilan 16 organisasi mahasiswa untuk berdialog terkait kondisi bangsa pasca demonstrasi besar di berbagai daerah pada 25–31 Agustus 2025.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permintaan maaf mewakili anggota DPR atas kekeliruan maupun kekurangan dalam menjalankan tugas.
“Permintaan maaf ini tidak cukup tanpa evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh dan akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ujar Dasco.
Dasco menambahkan, reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mewujudkan lembaga yang lebih baik dan transparan. Ia menjelaskan para pimpinan DPR sudah berkoordinasi terkait sejumlah langkah, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap gaji dan tunjangan, serta moratorium kunjungan kerja baik dalam maupun luar negeri.
Baca Juga: Meski Jadi Saksi, Fitri Salhuteru Tegaskan Tak Pernah Dukung Vadel Badjideh
Selain itu, kata Dasco, DPR juga akan mendukung pembentukan tim investigasi dugaan makar, mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset, serta menyoroti tuntutan pengurangan pajak yang perlu direspons pemerintah dan DPR.
(Sumber: Antara)