Ntvnews.id, Jakarta - Rusdi Masse Mappasessu ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Rusdi menggantikan posisi yang sebelumnya diisi Ahmad Sahroni.
Penetapan tersebut dilakukan di ruang Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 September 2025. Rapat penetapan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Oleh karena itu dalam rapat komisi tiga DPR RI hari ini saudara haji Rusdi Masse Mappasessu akan ditetapkan sebagai wakil ketua komisi tiga DPR RI menggantikan saudara Doktor Haji Ahmad Sahroni," ujar Dasco.
Dasco lantas meminta persetujuan kepada peserta rapat. Para peserta pun kemudian menyepakati Rusdi menjadi Wakil Ketua Komisi III.
"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota komisi tiga DPR RI apakah saudara haji Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia setuju?," kata dia.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Baca Juga: Polri Tangkap Suami Istri Penghasut Geruduk Rumah Ahmad Sahroni
Suasana sidang paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket menyusul aksi unjuk rasa yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya, di ruang sidang DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu, 13 Agustus 2025. Pansus yang dibentuk it
Fraksi Partai NasDem DPR RI sebelumnya mengganti anggota DPR Ahmad Sahroni dari posisi pimpinan Komisi III DPR. Keputusan ini diambil menyusul aksi protes terhadap pernyataan Sahroni, yang berujung pada demo rusuh dan penjarahan di rumah 'crazy rich' Tanjung Priok tersebut.