Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mewakili seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyampaikan permintaan maaf atas berbagai kekeliruan maupun kekurangan yang dilakukan para wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dasco menegaskan bahwa mendengarkan serta menindaklanjuti aspirasi rakyat merupakan tanggung jawab DPR. Namun, ia mengakui bahwa sekadar meminta maaf tidaklah cukup.
"Permintaan maaf ini tidak cukup tanpa evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh dan akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Dasco saat menghadiri audiensi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 3 September 2025.
Baca Juga: Penjadwalan Ulang Layanan Paspor Bisa Dilakukan H-1 Hingga pada Hari-H Wawancara
Ia menjelaskan, pimpinan DPR telah berkoordinasi dan menyepakati sejumlah langkah evaluasi. Pertama, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota DPR. Khusus untuk tunjangan perumahan, menurut Dasco, fasilitas tersebut resmi dihentikan sejak 31 Agustus 2025.
Kedua, DPR juga menetapkan moratorium perjalanan dinas luar negeri bagi anggota dewan, serta menerapkan langkah efisiensi untuk kunjungan kerja di dalam negeri.
Di luar itu, Dasco menyampaikan rasa duka cita mendalam atas wafatnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang menjadi korban saat terjadinya kericuhan dalam aksi demonstrasi.
"Dan seluruh korban kejadian aksi penyampaian berdapat yang terjadi beberapa waktu yang lalu," tambahnya.
(Sumber: Antara)