Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menanggapi kabar penangkapan seorang anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) oleh personel Brimob di tengah aksi demonstrasi. Ia menilai seharusnya identitas intelijen tidak dibuka ke publik oleh pihak yang menangkap.
"Begitu ini ditangkap kemudian keluar seperti itu, harusnya yang menangkap itu tidak menyebarkan itu, karena kan intelijen," kata Tandyo kepada awak media di gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin, 1 September 2025.
Menurutnya, tugas seorang intelijen adalah mencari informasi dengan berbagai cara, termasuk menyamar dan masuk ke kelompok tertentu untuk mendapatkan data yang dibutuhkan.
Baca Juga: BPBD Makassar: Kerugian Akibat Pembakaran Gedung DPRD Diperkirakan Capai Rp253,4 Miliar
"Bila ada informasi yang mencurigakan silahkan konfirmasi langsung ke pihak kepolisian terdekat," ujarnya.
Dalam pandangan Tandyo, keberadaan intelijen di tengah demonstran merupakan hal wajar demi menggali informasi.
"Saya sampaikan ya, namanya orang memberikan informasi itu kan kita harus masuk di dalam ya, itu kita ikut mereka, kegiatan mereka," ungkapnya.
Meski begitu, saat ditanya kembali mengenai kepastian identitas orang yang ditangkap Polri sebagai anggota BAIS, Tandyo enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Baca Juga: Rizky Ridho Satu Kamar Bareng Beckham Putra
Sebelumnya, sejumlah akun media sosial menampilkan foto yang memperlihatkan anggota Brimob Polri menangkap seorang pria diduga anggota BAIS saat berada di tengah massa aksi demonstrasi.
(Sumber: Antara)