Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Brigjen Pol. Hengki, menegaskan bahwa pihaknya terus menyelidiki insiden pembakaran Pos Polisi Ciceri yang terjadi saat aksi unjuk rasa di Kota Serang pada akhir pekan lalu.
Ia memastikan proses hukum terhadap kejadian tersebut masih berlangsung. "Ya, kita masih kembangkan. Kita tidak akan menoleransi siapa pun yang melakukan tindak pidana," ujar Hengki saat ditemui di Kota Serang, Senin,1 September 2025.
Kapolda juga mengungkapkan adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan aksi mahasiswa dan warga hingga berujung pada kerusuhan.
"Masih kita dalami. Unjuk rasa itu seharusnya damai, tapi jangan sampai ada penyusup yang memprovokasi. Aspirasi silakan disampaikan, tapi harus jelas apa yang diusung, jumlah peserta, dan apa yang dituntut agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,"
jelasnya.
Baca Juga: Polda Metro Tangkap 1.240 Pendemo Anarkis di Jakarta, Ada dari Jabar hingga Banten
Polda Metro Jaya menggelar patroli skala besar pada Minggu, 31 Agustus 2025, untuk mengamankan di Jakarta di tengah gelombang demonstrasi yang terjadi dalam satu pekan terakhir. (ANTARA)
Terkait dengan pengamanan saat demonstrasi, Hengki mengungkapkan bahwa sebanyak 15 orang diamankan, dan mayoritas dari mereka merupakan pelajar tingkat SMP dan SMA.
"Tanggal 30 (Agustus) kemarin, 14 orang sudah dipulangkan. Kita panggil orang tuanya dan mereka mengucapkan terima kasih. Karena memang banyak yang ikut aksi itu masih pelajar, bahkan ada yang kelas 1 SMA dan SMP,"
ujarnya.
Hengki menekankan bahwa pengawasan dari orang tua memegang peranan besar dalam mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi yang berpotensi berbahaya.
"Makanya peran orang tua sangat penting. Polisi, TNI, dan pemerintah daerah menjalankan tugas sesuai undang-undang. Tapi pengawasan yang paling kuat adalah dari orang tua. Cek handphone anak-anaknya, awasi pergaulannya,"
tambah Kapolda.
Ia juga menyoroti fenomena anak-anak yang terdorong ikut aksi hanya karena ingin diakui atau terpengaruh tren media sosial.
"Kemarin saja ada lima orang yang kita amankan, masih SMP dan SMA kelas satu. Mereka siap melawan petugas hanya karena FOMO, fear of missing out. Mereka merasa harus ikut agar dianggap keren atau gaul. Ini pemikiran yang keliru,"
ungkapnya.
Kapolda pun kembali menyerukan agar para orang tua lebih proaktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari.
"Kalau anak belum pulang, padahal sudah malam, segera cari, hubungi, telepon. Mereka seharusnya belajar, bukan ikut aksi,"
tegas Hengki.
Sebelumnya, dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di kawasan Ciceri, Kota Serang pada Sabtu, ( 30 Agustus 2025) , Polda Banten telah mengamankan 15 remaja. Setelah didata dan dibina, sebagian besar dari mereka telah dipulangkan ke keluarga masing-masing. (Sumber: Antara)